Kapolda Sumut Membuka Rapat Koordinasi Fungsi Reskrim Dalam Penanganan Tindak Pindana



Medan, (SHR) Kapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto,SH membuka rapat koordinasi fungsi Reskrim dalam rangka Peningkatan Penanganan Tindak Pidana Tahun 2018 Polda Sumut dan jajaran bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (05/09/18).
Acara ini turut dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kasubdit & Kanit, Kabag, Penyidik Madya, Kasubbag dan Kasi pada Dit Reskrimum/sus/narkoba, Para Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim serta Kasat Resnarkoba jajaran Polda Sumut.
Kapolda Sumut menyampaikan sebagai anggota Polri yang bertugas di lingkungan penegakan hukum tentunya dasar tugas kita adalah Undang-Undang Kepolisian. Diharapkan seluruh personil yang bertugas di fungsi reskrim dapat mempelajarinya kembali khususnya tujuan organisasi, fungsi dan peran organisasi serta wewenang dan tugas Kepolisian.
“Selagi kita masih diberikan wewenang dalam penegakan hukum diharapkan masing-masing personil dapat menjaga dan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk melaksanakan tugas dengam baik dan menjaga nama baik institusi”, ujar Kapolda Sumut
Selain itu, beliau berpesan agar personil saat melaksanakan tindakan Kepolisian jangan sampai mengganggu perekonomian dan membuat suatu masalah semakin sulit. Jangan sampai tindakan Kepolisian membuat orang yang bekerja menjadi tidak bekerja. Karena menciptakan lapangan kerja adalah program kerja pemerintah.



“Mari merapatkan barisan karena hanya kita yang dapat membuat institusi ini mendapat penghargaan dari masyarakat secara tulus bukan karena pencitraan. Masyarakat yang susah jangan dipersulit namun bantu dia. Tetap bersyukur dengan apa yang dimiliki sekarang dan tetaplah berbuat baik”, pesan Kapolda Sumut.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.