Team Pengasus Polsek Patumbak Berhasil Menangkap Polisi Gadungan


Patumbak(SHR)Team pegasus polsek patumbak berhasil Mengamankan  pelaku  Polisi Gadungan bernama Hariyono (31) Di  Perumahan LEMBAYUNG ASRI NO.52 Jl.Pertahanan Gg.Lembayung Ds.Patumbak II , tanggal 20 Sep 2018 Pukul 01.00 Wib.

Informasi dihimpun awak media
Team pegasus mendapat informasi bahwa di TKP ada seorang laki laki yg sering menawarkan jasa penyelesaian perkara di kantor kantor Polri.
Dan Tersangka juga kerap memakai baju dinas Polri yg tidak jelas .
Lanjut hari ini Personel langsung tindakan represif dan mendapatkan TSK serta BB dari rumah TSK.
Tersangka dan Barang bukti Kami amankan ke Mako Polsek Patumbak guna penyidikan lebih lanjut.
Tersangka tidak di lakukan penahanan karena pidana kurungan 1 bulan , dan di berlakukan wajib lapor , karena sementara belom ada korban yg di rugikan. Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi saat dikomfirmasi awak media membenarkan pelaku ditangkap ,dan pelaku kita amankan guna proses lebih lanjut.Barang bukti :
- 1 KTA Polri Palsu
- 1 Lbr KTA Rakernis Intelijen Polri
- 1 Baju Dinas PDH Polri lengkap atribut berpangkat Bripka.
- 1 Ptg Kaos Polisi coklat
- 4 lbr foto diri berpakaian dinas PDH Polri.
- 1 Ikat pinggang Polri
- 1 bh kalung Penyidik Polri
- 1 pasang Borgol Polri
- 1 bh mancis bentuk senjata
- 1 unit sp motor Honda. (ceria)
                               
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.