Terkait Dugaan Maraknya Sindikat Narkoba DiRutan Labuhan Deli, KapoldaSu: Tembak Mati BD Ditempat

Terkait Dugaan Maraknya Sindikat Narkoba DiRutan Labuhan Deli, KapoldaSu: Tembak Mati BD Ditempat

Belawan,  Kapoldasu Irjen Pol.Drs.Paulus Waterpauw kunjungan kerja ke Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka memaparkan sejumlah pengungkapan kasus keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan di Aula Mapoldasu.Jumat sore (10/08/2018).
Dalam kesempatan itu, Kapoldasu mengapresiasi atas prestasi kerja jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kehadiran saya ini dalam rangka kunjungan kerja di Pelabuhan Belawan dalam meminimalisir angka kejahatan yang meresahkan masyarakat,"ujar Kapoldasu sembari mengatakan
Bahwa kejahatan Curanmor merupakan kasusnya masih tinggi

Selanjutnya,  Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw memerintahkan jajarannya agar seluruh pengedar atau bandar narkoba dihentikan (ditembak) di tempat. Sebab, dampak dari narkoba telah banyak merugikan masyarakat khususnya generasi muda.

"Hentikan paksa bandar atau pengedarnya, kembalikan ke tuhan. Karena dampaknya merusak banyak orang," kata, Paulus saat paparan berlangsung

Masih, Irjen Pol.Paulus  didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH.MH ini menyebutkan, penangkapan warga binaan Rutan Klas II B Labuhan Deli oleh Satuan Reserse dan Narkoba Polres Belawan adalah bukti dari masih maraknya peredaran narkoba.

"Dari 100 gram sabu yang diamankan ini, diperkirakan telah merusak sekitar 1000 orang. Bagaimana jika 3 atau 4 kilogram sabu," ucapnya.

Ia menegaskan, tidak akan main-main dengan narkoba. Semuanya harus dihentikan ditempat karena peredarannya berdampak negatif bagi masyarakat. 

"Penyalahgunaan narkoba di Sumut cukup darurat. Sehingga butuh kerjasama untuk menyelesaikannya," kata Kapoldasu.

Selain itu, Kapolda melayangkan pesan terhadap pengedar yang masih berkeliaran mengedarkan narkoba. Sanksinya, ia menegaskan tidak akan segan-segan menembak mati para pengedar. 

"Sampaikan pada jaringan narkoba yang lain, stop. Jika kedapatan, jelas kita akan hentikan paksa di tempat," ulang, Paulus.

Pengungkapan kasus narkoba di depan Rutan Labuhan Deli Jalan Titi Pahlawan, Medan Labuhan sebelumnya polisi menyita barang bukti 102,5 gram sabu senilai Rp100 juta dari tersangka warga binaan bernisial, DP (35) yang terpaksa ditembak kakinya karena berupaya kabur. Selain mengamankan tersangka, polisi juga sempat membawa Tama seorang oknum pegawai rutan ke Mapolres Belawan. Dari hasil pemeriksaan petugas memulangkan oknum pegawai dimaksud dengan alasan tidak mempunyai cukup bukti untuk menahannya. (zi/Ariel)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.