Personil Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Menangkap Pelaku Diduga Pancurian Mobil Pengangkutan Barang




Medan, (SHR)  Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang terduga pelaku pencurian muatan mobil pengangkut barang, Selasa (21/8) jam 15.00 wib. Suwardi Koto (31), warga Jalan Tirto Sari, Gang Saudara No 40 A, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap polisi setelah rekaman video oleh seorang pengendara lain saat dia beraksi, viral di media sosial. Informasi yang diperoleh, aksi itu dilakukan Suwardi bersama temannya di Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (16/8/2018) siang lalu. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, dalam keterangannya, Selasa (21/8/2018) membenarkan bahwa satu dari dua terduga pelaku pencurian atau biasa disebut ‘bajing loncat’ itu sudah diamankan pihaknya. Putu menjelaskan, polisi berhasil melacak terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang sempat viral di medsos tersebut. Suwardi Koto diciduk dari sebuah warung di kawasan Jalan Letda Sujono. “Berdasarkan informasi yang kita peroleh tentang kejadian itu, anggota melakukan lidik di lapangan. Kemudian dari hasil lidik, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku atas nama Suwardi berada di salah satu warung. Lalu anggota melakukan penangkapan dengan dibantu anggota Brimob yang kebetulan ada di warung itu. Dalam aksinya, Suwardi pelaku bersama rekannya yang biasa dipanggil Codet, mengikuti sebuah mobil jenis pickup yang sedang membawa barang melintas di Jalan Letda Sujono. Aksi dilakukan dengan memanfaatkan kemacetan lalulintas pada Kamis siang itu. Dalam rekaman video terlihat keduanya mengikuti pickup dengan berjalan kaki sebelum mengambil barang muatan mobil.

Hasil interogasi, Suwardi Koto mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan cara mengoyak terpal mobil saat terjebak macet di Jalan Letda Sudjono dan mengambil barang-barang berupa tikar karpet bersama dengan temannya Codet, yang masih dalam pengejaran,” jelas Putu. Meski begitu, pihak polisi mengaku masih menunggu laporan korban untuk menetapkan Suwardi sebagai tersangka. “Barang buktinya hanya 3 tikar aja. Korbannya pun belum ada buat laporan, kita masih cari korbannya,” pungkas AKBP Putu Yudha. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.