Bhabinkamtibmas Polsek Galang Polres Deli Serdang Laksanakan Problem Solving



Deliserdang , (SHR) Aipda J Manurung  Bhabinkamtibmas Polsek Galang Polres Deliserdang Laksanakan problem solving (penyelesaian masalah) warganya terkait kasus pencurian. Rabu (29/08/2018).
Kejadian berawal dari MA (16) warga Dusun III Desa Petumbukan Kecamatan Galang yang mencuri 3 (tiga) unit Handphone milik FZ (13) salah satu pelajar SMP di Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
Ketiganya sepakat berdamai berkat mediasi Bhabinkamtibmas Polsek Galang dengan ditandai surat pernyataan bersama saling memaafkan dan tidak saling menuntut ke pengadilan.
Kemudian keduanya saling bersalaman disaksikan oleh beberapa saksi dan Kepala sekolah serta Bhabinkamtibmas.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.