Tekan Angka Pelanggaran dan Laka Lantas, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Deli Serdang Giatkan Penertiban.


Deliserdang, (SHR) Dalam upaya menekan angka Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara kendaraan di jalan, Sat Lantas Polres Deli Serdang tidak pernah bosan menggelar anggotanya laksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau Razia dijalan.
Unit Turjawali Sat Lantas Polres Deli Serdang, yang di pimpin langsung oleh Kanit Tujawali Ipda Rasidin,SH dan belasan personil Sat Lantas, melasanakan kegiatan penertiban terhadap pengendara roda empat dan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas, bertempat di jalan imam bonjol dan jalan Jend. Sudirman Kec.Lubuk Pakam, Kab.Deli serdang, Selasa (10/07/2018).
“Untuk dapat menekan jumlah atau angka Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara dijalan maka kami Unit Turjawali Sat Lantas Polres Deli serdang, akan terus berupaya dan tidak akan pernah bosan untuk melakukan tugas sebaik baiknya dalam bentuk pemeriksaan kendaraan dijalan”, ucap Rasidin.
Adapun dalam pelaksanaannya, Kanit Turjawali Ipda Rasidin bersama dengan personilnya dengan teliti melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat kendaraan (Stnk), surat ijin pengemudinya (Sim) dan juga sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap barang barang bawaan pengendara yang dianggap dicurigai, guna untuk dapat memastikan ada tidaknya barang barang berbahaya atau yang melanggar hukum yang dibawa pengendara, namun selama pelaksanaan kegiatan razia tidak di temukan barang berbahaya di kendaraan masyarakat saat di periksa”
Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Imam Alriyudin, SH saat di konfirmasi TribrataNewsDeliserdang mengatakan “Kami akan terus melakukan pemeriksaan atau Razia di jalan jalan yang rawan pelanggaran,  hal ini di lakukan guna menekan angka Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara dijalan di wilayah hukum Polres Deli serdang, kegiatan ini sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas jalan, karena setiap terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan pasti di awali dengan pelanggaran lalu lintas, dan bagi pelanggar lalu lintas akan kami tindak dengan tilang”terang imam (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.