Sat Reskrim Polres Deli Serdang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Kec. Tanjung Morawa





DeliSerdang, (SHR)  Polres Deli Serdang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial HK (50) terhadap korban Cici M. Siahaan.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Ruzi Guzman SIK  menjelaskan, rekontruksi ini digelar pada hari Kamis (12/08/2018) sekitar pukul 10.00 Wib di Lapangan Hijau Mapolres Deli Serdang.
“Rekontruksi kasus perkara pembunuhan itu dilakukan hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 sekitar jam 10.00 Wib. Rekontruksi terhadap perkara Pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka inisial HK (50) terhadap korban Cici M. Siahaan,” ungkap nya
AKP Ruzi Gusman SIK menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Rabu (30/05/2018) sekitar pukul 14.00 wib bertempat di Gereja GSRI Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.
Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul bahu dan kepala korban menggunakan kayu alu lalu mendorong badan korban hingga terjatuh hingga kepala terbentur ke lantai, korban pun berteriak minta tolong, namun karena takut ada orang lain yang akan mendengar suara teriakan sang korban, tersangka pun memukul mulut korban lalu menusukkan pisau kearah leher korban sebanyak 3 (tiga) kali hingga korban tidak bernyawa lagi.
Melihat Korban sudah tidak bernyawa lagi, pelaku kemudian menyeret korban ke dalam kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan kain sarung lalu membuka celana korban hingga korban dalam keadaan telanjang.’ Ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim AKP Ruzi Guzman SIK kembali menerangkan, selanjutnya pelaku menyetubuhi sang korban yang sudah dalam keadaan tak bernyawa ,kemudian kembali memasangkan pakaian korban dan selanjutnya tersangka pergi keluar dengan sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengunci pagar depan gereja.
AKP Ruzi Gusman mengatakan, “Ada 17 adegan dalam rekontruksi pembunuhan tersebut yang dilaksanakan semuanya berdasarkan hasil BAP tersangka,”
Pelaksanaan rangkaian rekontruksi pun selesai dilaksanakan hingga pukul 11.15 Wib
Adapun Semua Keterangan Pelaku / Tersangka di BAP sesuai dengan keterangan rekonstruksi, semua saksi hadir di lokasi rekonstruksi,” terang Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Deliserdang (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.