Tersangka Jambret berhasil Diringkus Polsek Tanjung Morawa.


 
Deliserdang ,(SHR ) Seorang tersangka Jambret inisial S Alias Parji (38) yang melancarkan aksi hjahatnya terhadap korban Aloei Alias Suryani tanggal 13 juni 2018, sekira pukul 13.30 wib di Kec. Tg morawa dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan, tersangka berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Tg Morawa, Polres Deli Serdang, di kediamanya Desa Bangun Rejo Kec.Tg Morawa Kab.Deli serdang , Rabu (20/06/2018) pukul 09.30 wib.
Setelah Parji di amankan petugas, kemudian di lakukan intetogasi, Parji mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan cara jambret korban di jalan Pahlawan lorong II Kel. Pekan Tanjung morawa Kab. Deli Serdang, dari Parji, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Merk Honda Supra 125, No.Pol BK-3793-MAC yang digunakan Parji untuk melakukan pencurian atau jambret, kemudian petugas juga mengamankan Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa Nomor Polisi, Yang dibeli pelaku dari hasil pencurian tersebut.
Kepada petugas tersangka Parji Juga mengakui bahwa dalam melakukan aksi Jambretnya dia di bantu oleh dua orang temanya Alias irul (30) dan inisial B (29)yang mana kedua pelaku tersebut masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budiono,SH saat di konfirmasi TribrataNewsDeliserdang membenarkan ” Polsek Tamora telah menangkap seorang tersangka Jambret inisial S Alias Parji (38) berikut barang buktinya satu unit sepeda motor yang di gunakan untuk melakukan kejahatanya dan satu unit sepeda motor lagi di beli dengan uang hasil Jambretnya”
Kemudian Budiono menambahkan ” dari hasil pemeriksaan tersangka Parji mengakui bahwa dalam melakukan aksi jambretnya di bantu dua orang temannya, sekarang kedua pelaku tersebut masih kami buru, sementara Parji beserta barang bukti telah kami amankan di Mopolsek Tanjung Morawa untuk pengembangan” ungkapnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.