Polsek Tanjung Morawa Bekuk Spesialis Pembobol Toko Diwilayah Hukumnya

 
 Deliserdang, (SHR) Polsek Tanjung Morawa Polres Deli Serdang berhasil membekuk spesialis pembobol toko di wilayah Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (20/06/2018) sekira pukul 13.30 Wib.
Penangkapan MS (35) Warga Komplek Tamora Elok Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Moarawa Kabupaten Deli Serdang berdasarkan laporan Septiani (Supervisior Alfamart) kepada Polsek Tanjung Morawa dengan nomor polisi LP / 34 / V / 2018 / SU / Res Ds / sek tg.morawa tanggal 18 Mei 2018 tentang tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Indomaret di Desa Bandar Labuhan dan Alfamart di Dusun IV Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Moarawa Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputro SH saat di konfirmasi oleh humas polres Deli Serdang mengatakan pelaku mencuri barang di Indomaret Jalan Desa Bandar Labuhan seabanyak 3 kali dan Alfamart di Dusun IV Desa Bandar Labuhan Sebanyak 1 kali dengan cara memanjat bagian belakang toko serta mengeluarkan barang – barang hasil curiannya melalui pintu belakang toko.
“Saat di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa di kediamannya, pelaku tak berkutik dan langsung di giring ke Mapolsek Tanjung Morawa” terang AKP Budi Saputro SH.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa guna penyelidikan lebih lanjut.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.