Deliserdang, (SHR) Polsek Tanjung Morawa Polres
Deli Serdang berhasil membekuk spesialis pembobol toko di wilayah Desa
Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (20/06/2018) sekira pukul
13.30 Wib.
Penangkapan MS (35) Warga
Komplek Tamora Elok Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Moarawa
Kabupaten Deli Serdang berdasarkan laporan Septiani (Supervisior
Alfamart) kepada Polsek Tanjung Morawa dengan nomor polisi LP / 34 / V /
2018 / SU / Res Ds / sek tg.morawa tanggal 18 Mei 2018 tentang tindak
pidana pencurian yang terjadi di Toko Indomaret di Desa Bandar Labuhan
dan Alfamart di Dusun IV Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Moarawa
Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP
Budi Saputro SH saat di konfirmasi oleh humas polres Deli Serdang
mengatakan pelaku mencuri barang di Indomaret Jalan Desa Bandar Labuhan
seabanyak 3 kali dan Alfamart di Dusun IV Desa Bandar Labuhan Sebanyak 1
kali dengan cara memanjat bagian belakang toko serta mengeluarkan
barang – barang hasil curiannya melalui pintu belakang toko.
“Saat di tangkap oleh Unit
Reskrim Polsek Tanjung Morawa di kediamannya, pelaku tak berkutik dan
langsung di giring ke Mapolsek Tanjung Morawa” terang AKP Budi Saputro
SH.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa guna penyelidikan lebih lanjut.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.