Polsek Sunggal Ringkus Pelaku 3C


Medan, (SHR) Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus tujuh pelaku C3 (curat, curas dan curanmor).

Dari ketujuh orang yang diamankan, 2 di antaranya merupakan kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat. Mereka ditangkap dari kawasan Jalan Kaswari, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di dekat SPBU.

“Dari para tersangka disita barang bukti rantai dengan panjang sekitar 2 meter yang ujungnya terikat gear dan sebatang kayu balok serta 5 unit sepeda motor”, kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (4/6/2018) sore.

Selain itu 5 orang diantaranya ditangkap terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Tersangka curas modus jambret ada 3 orang. Mereka ditangkap di Jalan Medan Binjai Km 16, Desa Sumber Melati Diski dan Jalan Johar Simpang 4 Pajak Rabu, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang”, jelas Kompol Wira.

Dari para pelaku jambret tersebut, lanjut Wira, pihaknya menyita barang bukti 1 tas sandang berisi uang Rp150 ribu, 2 unit HP, 1 tas merk adidas dan 1 dompet warna hitam berisikan uang Rp50 ribu.

Sedangkan 2 pelaku curanmor ditangkap di Jalan Melati Puri Kost Pasar V, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang
dan Jalan Purwo Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Delisersang,

Dari penangkapan itu, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Sunggal di bawah pimpinan Kanit Reskrimnya Iptu Budiman SE berhasil menyita barang bukti 3 unit sepeda motor dan 2 kunci leter T. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.