Lubuk Pakam, (SHR) – Polres Deli Serdang tangkap pelaku Pembunuhan CM (21)
warga Gang Pendidikan Dusun XII Desa limau Manis Kecataman Tanjung
Morawa. Kamis (31/05/2018)
Korban yang diketahui salah satu Mahasiswi perguruan tinggi di Medan
ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar mandi
Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI).
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK melalui Kasat
Resekrim AKP Ruzy Gusman SIK menjelaskan motif pelaku membunuh korban
karena tersinggung dengan perkataan korban yang menjadi anak angkatnya
sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Korban mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian leher dan luka
robek di kepala bagian belakang. Pelaku kita tangkap dalam pelarainannya
di Desa Harjosari, Kecamatan Pancur Batu.” Terang Kasat Reskrim
Ditambahkannya, dari TKP kita menyita pisau, kayu balok, dan sepeda motor serta helm milik korban.
Saat ini pelaku sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut. Atas
perbuatannya pelaku di jerat Pasa 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun
penjara.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.