Pelaku Tak Terduga Ditangkap, Dan Mengamankan 5 Gudang Penyimpanan Barang Curian


  

Binjai. (SHR) Polisi menangkap satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Hasil pengembangan, Tim Opsnal Polres Binjai kembali mengamankan 5 unit kreta dari gudang penyimpanan barang curian, Sabtu (23/6/2018) kemarin. Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjutak melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S, membeberkan kronolgi penangkapan dan pengungkapan tersebut, Minggu (24/6/2018). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi: LP/VI/2018/RES BInjai, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, tanggal (22/6/2018) sekira jam 18.30 Wib. Selain itu, adanya laporan polisi LP/VI/ 2018/SPKT-C/Polsek Binjai Selatan atas nama pelapor MED. Sabtu (23/6/2018) polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku M Ferdi alias Ompong (30), berada di kediamanya di Jalan Gumba Lingkungan 10 Kelirahan Cengkeh Turi Kecamatan Bunjai Utara. Mendapat informasi itu, tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Hodiatur Purba, langsung bergerak menuju lokasi sekira jam 02.00 Wib. Ompong akhirnya diboyong ke Mapolres Binjai tanpa perlawanan. Kepada petugas, pria itu mengaku kreta milik korban dicuri dari parkiran Mesjid Nurul Huda, Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Estate, Binjai Selatan, tanggal (22/6/2018) sekira jam 20.30 Wib. Berikut Ompong, polisi juga mengamankan satu unit kreta Honda Supra, BK 2789 RAH, warna merah, Honda Supra, BK 6247 ADQ warna merah, Honda Verza tanpa plat warna biru, Kawasaki Ninja, BK-2886 SJ warna hijau dan Kawasaki Ninja tanpa plat. (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.