Tiga Kali Menjambret, M Danil Berhasil Ditangkap Polsek Medan Kota.

 
Medan, (SHR)  Naas bagi M. Danil (18) warga, Jalan Brigjend Katamso, Gang Nasional terpaksa nginap di hotel prodeo Polsek Medan Kota. Pasalnya, Danil dan seorang rekanya yang berhasil kabur menjambret korban di Jalan Sisingamaraja yang tak jauh dari Polsek Medan Kota.
Informasi yang beredar, Minggu 27/5/2018, kedua pelaku yang berboncengan naik sepeda motor Honda Vario BK 4471 AHL menjambret korban Jumat 25/5/2018, malam. Saat kedua pelaku beraksi, petugas Polsek Medan Kota yang lagi patroli langsung melakukan pengejaran kedua tersangka. Alhasil, kedua tersangka ketimpa sial karena sepeda motornya terjatuh.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani dalam pernyataanya, Minggu 27/5/2018, mengungkapkan, satu orang pelaku dari kedua pelaku bernama M.Danil berhasil di tangkap.Seorang pelaku, lagi berhasil kabur. Kini petugas masih melakukan, pengejaran seorang pelaku yang DPO.
Revi Nurvelani menjelaskan, kedua pelaku menjambret tepat depan Ramayana Jalan Sisingamaraja. Sementara korban bernama Syahrizal ( 34) yang tidak mau pelaku kabur, langsung berteriak. Lalu, petugas yang lagi patroli mendengar teriakan korban melakukan pengejaran kedua pelaku.
Saat di introgasi petugas, M.Danil ngaku temenya yang berhasil kabur, bernama Dika (21). Kini pelaku M.Danil sudah di bawa ke Mapolsek Medan Kota Polrestabes Medan untuk di lakukan pengembangan.
“Dari Keterangan M.Danil, ia sudah tiga kali beraksi penjambretan.Itupun akan kami cocokan dengan laporan lain.Apakah bener apa tidak, pengakuan M.Danil. Pelaku di kenakan pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun kurungan,”tegasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.