Medan, (SHR) Naas bagi M. Danil (18) warga, Jalan
Brigjend Katamso, Gang Nasional terpaksa nginap di hotel prodeo Polsek
Medan Kota. Pasalnya, Danil dan seorang rekanya yang berhasil kabur
menjambret korban di Jalan Sisingamaraja yang tak jauh dari Polsek Medan
Kota.
Informasi yang beredar, Minggu
27/5/2018, kedua pelaku yang berboncengan naik sepeda motor Honda Vario
BK 4471 AHL menjambret korban Jumat 25/5/2018, malam. Saat kedua pelaku
beraksi, petugas Polsek Medan Kota yang lagi patroli langsung melakukan
pengejaran kedua tersangka. Alhasil, kedua tersangka ketimpa sial karena
sepeda motornya terjatuh.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi
Nurvelani dalam pernyataanya, Minggu 27/5/2018, mengungkapkan, satu
orang pelaku dari kedua pelaku bernama M.Danil berhasil di
tangkap.Seorang pelaku, lagi berhasil kabur. Kini petugas masih
melakukan, pengejaran seorang pelaku yang DPO.
Revi Nurvelani menjelaskan, kedua
pelaku menjambret tepat depan Ramayana Jalan Sisingamaraja. Sementara
korban bernama Syahrizal ( 34) yang tidak mau pelaku kabur, langsung
berteriak. Lalu, petugas yang lagi patroli mendengar teriakan korban
melakukan pengejaran kedua pelaku.
Saat di introgasi petugas, M.Danil
ngaku temenya yang berhasil kabur, bernama Dika (21). Kini pelaku
M.Danil sudah di bawa ke Mapolsek Medan Kota Polrestabes Medan untuk di
lakukan pengembangan.
“Dari Keterangan M.Danil, ia sudah tiga
kali beraksi penjambretan.Itupun akan kami cocokan dengan laporan
lain.Apakah bener apa tidak, pengakuan M.Danil. Pelaku di kenakan pasal
365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun
kurungan,”tegasnya. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.