Selama Ramadhan, Polrestabes Medan Tutup Tempat Hiburan Malam




Medan, (SHR) – Menjaga kesucian bulan Ramadhan Sat Sabahara Polrestabes Medan mengambil tindakan lebih tegas untuk memberantas penyakit masyarakat di Polrestabes Medan, dengan menutup seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan. Hal itu diutarakan Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Igede Nakti, didampingi Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar yang menyatakan akan menutup seluruh tempat hiburan malam serta lokalisasi di wilayah Polrestabes Medan. Kegiatan itu disebutkannya akan berlangsung rutin. “Untuk menjaga kesucian menjelang bulan Ramadhan, kita akan kordinasi dengan Pemko Medan untuk menutup tempat hiburan malam dan lokalisasi selama sebulan penuh di bulan Ramadhan,” tegas AKBP I Gede Nakti pada konfresnsi pers, hasil ungkapan penyakit masyarakat di wilayah Polrestabes Medan yang dilaksanakan di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau 
Medan, Selasa (8/5/2018) sore. Dari pengungkapan penyakit masyarakat yang memang diketahui cukup 
marak di Kota Medan, Sat Sabahara melakukan penyisiran dimulai sejak Sabtu (5/5/2018) dini hari kemarin dengan sasaran tempat hiburan malam, lokalisasi dan tempat lainnya yang dianggap meresahkan. Sasaran awal ditujukan ke kafe-kafe malam di seputaran Pajak Melati-Tanjung Anom dan sepanjang Jalan Ngumban Surbakti Medan dengan hasil ungkapan 4 unit mesin judi jackpot dan 55 botol minuman keras berbagai merek. Selanjutnya pada hari Senin (6/5/2018) sekira jam 18.00 wib sampai jam 20.00 wib, petugas mengamankan 1 jerigen warna biru dan 1 Jerigen warna putih berisi tuak dari warung di Jalan Bintang Medan. Kemudian pada hari yang sama, sekitar jam 22.00 wib dilanjutkan dengan menyeser jalan Gajah Mada Medan dan Simpang Selayang dengan sasaran pekerja seks komersial (PSK) yang kerap menjajakan diri di kawasan tersebut. Hasilnya, 21 perempuan diamankan.

Seluruh hasil tangkapan dan sitaan tersebut dibawa ke komando Sat Sabhara Polrestabes Medan guna dilakukan pendataan dan pemusnahan barang bukti. “Kegiatan ini merupakan atensi Kapoldasu, menjelang bulan suci Ramadhan sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman,” lanjut I Gede Nakti. Bagi para pekerja seks yang diamankan, sambung petugas, mereka seluruhnya akan dilakukan pendataan dan menghubungi pihak keluarga maupun orangtua masing-masing guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kalau tertangkap lagi, mereka akan kita serahkan ke panti sosial. Untuk sementara kita melakukan panggilan kepada orangtua dan keluarganya dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.