Polres Asahan Amankan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Jerigen Tuak

 
Asahan,(SHR) Polres Asahan berhasil mengamankan 1376 botol miras serta 71 jerigen dan 1 drum tuak. Hal itu diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, saat memberikan keterangan pers, Sabtu (19/5/2018). 
"Pengungkapan kasus  tersebut merupakan kerjasama dengan masyarakat dan pihak kepolisan serta tim pendekar sapu bersih (Paus) Narkoba. Kita akan terus berantas miras. Apalagi di bulan Ramadhan ini," kata Yemi kepada wartawan.
Yemi menyebutkan, kasus miras oplosan dan tuak akan dilakukan pembinaan dengan catatan pemilik minuman beralkohol tidak lagi menjual barang yang memabukan tersebut. 
Dengan membuat pernyataan secara resmi untuk tidak menjualnya kembali serta penyerahan barang.
" Sedangkan pemilik yang tidak koperatif, pihaknya akan memperoses secara hukum sesuai dengan undang-undang perdagangan. Setelah kasus ini selesai, kita akan jadwalkan pemusnahannya," ucap Yemi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar menambahkan bahwa selain miras pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa narkotika. Yakni Ganja 202, 16 Gram, 25 batang pohon ganja, Sabu 156, 13 gram, Estasi 50 butir.
Dengan pengungkapan kasus sebanyak 48 dan kasus yang dilimpahkan ke Jaksa penutut umum (JPU) sebanyak 34 dengan jumlah tersangka pria 57 orang dan prempuan 4 orang.
" Pengungkapan kasus ini priode 1 April hingga 19 Mei 2018," ucap Wilson sembari menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini untuk kenyamanan menyambut bulan Ramadhan agar bebas dari peredaran barang haram. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.