Pasar Bakti Medan Akan Direvitalisasi, Dijamin 150 Hari Siap Dan Gratis


Medan, (SHR)- Pasar Bakti Medan yang terletak di Jl. AR. Hakim/Bakti, pada tahun 2018 ini mendapat Jatah untuk di Revitalisasi dengan menggunakan anggaran tahun 2018. Hal ini tertuang dalam acara sosialisasi Revitlisasi di Wisma Umum Jl. AR. Hakim/Bakti (jumat, 04 Mei 2018 pukul 14.00 WIB) yang dihadiri oleh Pihak PD. Pasar Kota Medan, Wakapolsek Medan Area, Aparat Koramil, Perkim, Pihak Kecamatan beserta para Pedagang Pasar Bakti Medan.


Dalam acara sosialisasi ini Bapak Drs. Rusdi Sinuraya (Dirut PD. Pasar Kota Medan) mengatakan bahwa “saya jamin selama 150 hari Revitalisasi ini akan terlaksana dan semuanya gratis, pedagang tidak dipungut biaya apapun dan jika ada yang meminta uang dengan segala modus apapun, silahkan laporkan kepada saya. Tetapi jika ada yang menghalangi ini akan saya laporkan ke pihak hukum karena menghambat program Pemko Medan dan jika pelakunya pedagang akan saya cabut izin hak sewanya” tandasya dengan tegas.


Hal senada juga disampaikan Bapak Waka Polsek Medan Area (AKBP Fery) mengatakan bahwa “jika ada terjadi keributan apa lagi membuat program Pemko Medan ini terhambat, akan saya tindak secara hukum sesuai dengan Tupoksi saya sebagai aparat keamanan bersama aparatur dari TNI (Koramil)” ungkapnya  yang juga hadir dalam acara sosialisasi tersebut.


Sedangkan dari Pihak pedagang (edy sasman) menyimpulkan bahwa “ bahwa pada dasarnya pedagang berterima kasih kepada pemko Medan yang telah memperhatikan Pasar Bakti, apalagi pembangunan ini di jamin oleh Bapak Dirut PD. Pasar Kota Medan dengan biaya gratis dan siap selama 150 hari. Sedangkan pedagang yang bernama Bapak Zulkifli meminta kepastian tentang gratis tersebut  dengan menekankan kepada Pak Dirut “Apa Bapak berani pernyataan gratis tersebut dibuat Hitam diatas Putih?” dan langsung disetujui oleh Bapak Dirut saat itu juga tapi sayangnya para pedagang tidak membawa kertas perjanjian.
Ibu Dewi dari Dinas Perkim juga menegaskan bahwa “pembangunan Pasar Bakti ini oleh Pihak Dinas Perkim gratis sampai pedagang mendapat kunci dan meja yang telah dibangun oleh Dinas Perkim yang terlebih dahulu diserahkan kepada PD. Pasar Kota Medan sebagai pengelola Pasar” ungkapnya. (ceria)

Senada dengan  itu Bapak Kepala Cabang I PD. Pasar Kota (Syafrizal Lubis, S.Sos) Medan  sewaktu diwancarai awak media mengatakan bahwa” Program revitaslisasi dari Pemko Medan ini harus segera dilaksanakan dan dananya dari Anggaran 2018. Program ini wujud keperdulian PD. Pasar Kota Medan kepada nasib bangunan Pasar dan Para Pedagang. Dan Permohonan ini diajukan kepada Pemko Medan di tahun 2017 lalu untuk dijadikan sebagai salah satu Program Pemko Medan di Tahun 2018 ini” ungkapnya menutup pembicaraan. Dalam acara sosialisasi ini ditutup dengan foto bersama anatara Aparatur Pemerintah dan perwakilan pedagang.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.