Bongkar Rumah Warga, Dua Maling Dikasih THR 1 Pelor dan Lebaran di Sel Tahanan


MEDAN, (SHR)  -Intel Polsek Medan Baru berhasil menangkap dan mengungkap pelaku tindak pidana 363 KUHPidana.

Dedy syahputra (35), warga jalan Tinta terpaksa di hadiahi THR dari Satreskrim Polsek Medan Baru, sebanyak satu pelor di kakinya karena berusaha melarikan diri pada saat pengembangan kasus.
Dedi ditangkap bersama seorang rekanya Andika (30) yang juga warga jalan Tinta Ayahanda Medan.Seni (14/5/2018) jam 23:45 WIB.
Keduanya diciduk polisi pada saat berada didepan rumah kos Dedi tampa perlawanan.
Kejadian berawal pada saat petugas kepolisian sektor Medan baru yang menerima pengaduan dari korban atas nama Ferdiansyah (31) warga jalan Sampul no 44 Medan pada tanggal kejadian 3/5/2018 sekitar jam 06:00 WIB bahwa telah terjadi pencurian dirumah korban .
Petugas merapat dan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi dan ahirnya diketahuilah ciri-ciri pelaku.
Petugas yang berpakaian preman langsung memantau posisi keduanya.
Setelah diketahui titik kordinat posisi pelaku Kanit Reskrim, Iptu Husein bersama anggotanya langsung meringkus para pelaku.
 
Keduanya langsung diintrograsi dan dari mulut keduanya mengaku kalau mereka lah pelaku pencurian dirumah korban.
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti ,seorang pelaku atas nama Dedi mengambil kesempatan dalam kesempitan,ia mencoba kabur al hasil tekab Medan baru langsung memberinya THR (tunjangan hari raya) berupa tembakan dikakinya.
Dedi tersungkur dan berteriak kesakitan berlumuran darah.
Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mendapatkan barang bukti kejahatan berupa 1 buah tang, 1 obeng , 1 pcs celana pendek warna hitam yang digunkan pelaku saat melakukan aksinya dan 1 rice coker yang di beli dari hasil kejahatan.
Korban menderita kerugian berupa 1 unit Tv LCD 24 ” , 2 unit jam tangan , 1 tabung gas 3 KG dan uang tunai Rp.300,000 .
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing pada Awak Media,  membenarkan penangkapan ini.
“Benar bang, udah ditahan pelakunya. Salah seorang pelakunya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri,” pungkas mantan kapolsek Medan kota ini.(ceria)
 
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.