44 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Ditemukan dari Lapas Tanjunggusta


Medan, (SHR) Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjunggusta Medan menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu berikut timbangan elektrik dari sel tahanan Blok T5 Kamar M4, Senin (14/5/2018) pagi .
Kepala Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, Tejo yang juga didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bistok Situngkir menyampaikan kepada wartawan, 44 paket narkoba jenis sabu berikut timbangan elektrik tersebut ditemukan pihaknya saat melakukan kegiatan penggeledahan rutin usai apel pagi sekitar pukul 7.45 WIB.

Kepala Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, Tejo yang juga didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bistok Situngkir menyampaikan kepada wartawan, 44 paket narkoba jenis sabu berikut timbangan elektrik tersebut ditemukan pihaknya saat melakukan kegiatan penggeledahan rutin usai apel pagi sekitar pukul 7.45 WIB.

"Dari penggeledahan rutin yang kita lakukan usai apel pagi, ditemukan sebanyak 44 paket yang diduga narkoba jenis sabu di dalam salah satu sel tahanan Blok T5 kamar M4," kata Tejo, Senin sore (14/5/2018) saat ditemui wartawan di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan.

Dijelaskan Tejo, narkoba jenis sabu yang diduga diselundupkan pengunjung saat menjenguk tahanan itu merupakan milik salah seorang narapidana kasus pembunuhan dengan vonis hukuman 18 tahun penjara, yakni Andi Iswanto."Yang bersangkutan (Andi Iswanto) merupakan napi kasus pembunuhan dengan hukuman 18 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman selama 4 tahun," jelas Tejo.
Berkaitan temuan tersebut Tejo mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Medan Helvetia sekaligus menyerahkan yang bersangkutan berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut."Yang bersangkutan berikut barang buktinya sudah diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Helvet sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Penyelidikan selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

Tejo menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap para petugas lapas untuk mencari tahu dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan tersebut."Jika terbukti adanya keterlibatan oknum petugas lapas dalam proses masuknya narkoba ke sel tahanan itu sudah pasti ditindak tegas. Langsung kita serahkan ke pihak kepolisian dan akan dipecat dengan tidak hormat, " tandasnya. (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.