Medan, (SHR) Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil
Zikri langsung bergerak cepat dalam memberantas penyakit masyarakat
(pekat) di wilayah hukumnya.
Bersama Wakapolsek, Kanit dan puluhan
personil, Kompol Faidil memimpin langsung razia ke sejumlah cafe di Desa
Lau Dendang dan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (21/4)
dini hari.
Menurut Kompol Faidil, dari empat cafe
yang dirazia, pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor, puluhan
botol minuman keras (miras), beberapa tong tuak dan narkoba jenis
sabu-sabu.
“Dari empat cafe, mulai dari Cafe Irama
2, Cafe Bambu, Cafe Rizki dan Cafe Yoga, ada 10 unit sepeda motor yang
kami amankan. Untuk masing-masing cafe di Lau Dendang ada 3 cafe, yakni
Cafe Irama 2 diamankan tong besar berisi tuak, tiga botol kamput, dua
belas botol bir, bong sabu yang ditemukan di salah satu kamar di
belakang cafe yang diketahui milik Tejo,” ujar Kompol Faidil didampingi
Wakapolsek Percut Sei Tuan, AKP Junaidi.
Sementara dari Cafe Bambu milik S alias
Mami, pihaknya mengamankan satu tong tuak. Dari Cafe Rizki milik TS,
diamankan tiga botol kamput dan satu tong tuak.
Kemudian dari Cafe Yoga milik LS yang
berada di Jalan Meteorologi, Desa Sampali, diamankan satu paket
sabu-sabu beserta dua alat isap dan beberapa plastik pembungkus sabu.
Selain itu, turut diamankan beberapa dirigen tuak dan beberapa botol
miras.
“Di samping perintah pimpinan kami,
razia ini dilakukan untuk cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Selain
itu, ada juga operasi yang sedang kami laksanakan yaitu operasi kancil
dan operasi penyakit masyarakat (pekat),” tukas Kompol Faidil.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.