Medan, (SHR) Dua spesialis maling
kreta parkir diringkus tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, dari kawasan Jalan
Pasar 7 Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, saat
sedang berboncengan mengendarai kreta, Selasa (24/4/2018) sore. Kedua pelakunya
bernama Zulham Riza (41) warga Jalan Besar Lau Bakeri, Perumahan Bumi
Tuntungan, Blok O, No. 73, Desa Suka Renda, Kecamatan Kutalimbaru dan Kristian
Sinabariba alias Kris (29) warga Jalan Medan Utara No 11, Kelurahan Indrakasih,
Kecamatan Medan Tembung. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri
didampingi Kanit reskrimnya, Iptu MK Daulay menjelaskan, selain meringkus
pelaku utama, pihaknya juga mengamankan seorang teman pelaku yang berperan
sebagai perantara jual barang hasil curian. Kartono alias Tono (39), warga
Jalan M Saman, Dusun 12, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan,
diringkus di rumahnya berdasarkan pengembangan terhadap kedua pelaku utama.
“Dari ketiganya kita lakukan pengembangan kembali hingga berhasil meringkus
penadahnya yakni, Leginem alias Kak Inem (49), warga Jalan Pasar Melintang,
Dusun 5, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan,” kata Kompol Faidil Zikri. “Kita juga
mengamankan teman si penadah yang ikut berperan dalam transaksi jual beli
barang curian yaitu, Suhada (17) warga Jalan Medan-Batang Kuis,” papar Kapolsek
dalam press relise yang dilaksanakan di halaman Polsek Percut Sei Tuan. Menurut
Kapolsek, bagi Leginem, ini bukan kali pertama dia ‘berurusan’ dengan polisi
dengan kasus serupa. “Ya pak, dulu saya juga pernah ditangkap karena menampung
barang curian dari orang. Biasanya kreta yang tak lengkap saya ambil dari harga
paling murah 1,5 juta. Barang itu biasanya saya jual ke daerah Aceh,” aku ibu
rumah tangga itu. Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, penangkapan para tersangka
dilakukan berdasarkan laporan nomor korbannya, Lizarmis (66), warga Jalan
Kepodang I, Kelurahan Kenanga Lama, Percut Sei Tuan. Pria itu telah kehilangan
kreta Honda Supra 125, BK 6560 CD, yang terparkir di rumah anaknya di Jalan
Rajawali I, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Jadi, aksi pencurian
itu sempat viral di medsos karena terekam CCTV. Korban sempat melihat pelaku
Zulham mengambil kreta dari parkiran rumahnya. Zulham mencuri bersama rekannya,
Budi Arianto (DPO). Temannya itu menunggu di atas kreta miliknya. Dari situ,
korban membuat laporan,” ungkap Kapolsek. Berdasarkan laporan dan hasil
penyelidikan di TKP, polisi mengetahui keberadaan pelakunya dan berhasil
menangkap Zulham bersama Kris yang ternyata turut serta dan mengetahui aksi
pencurian kreta milik korban. Keduanya di kawasan Pasar 7 Simpang Jodoh
Tembung. “Atas kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas yang dilakukan tim,
pelaku pencurian dan penadahnya berhasil kita ringkus. Penangkapan pertama
dilakukan terhadap Kris dan Zulham saat sedang mengendarai kretanya di Pasar 7
Tembung. Kemudian berlanjut kepada tersangka lainnya,” jelasnya. Dari pelaku
Kris, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit kreta Honda TVS Neo warna
merah tanpa plat dan 1 unit kreta Honda Surya Seltek warna hitam. Sementara
dari pelaku Tono, polisi mengamankan kunci letter T, 2 buah kunci Y, 2 buah
obeng, 3 buah kaca spion kreta, 1 buah pisau, serta 1 buah kreta Yamaha Mio J
warna Biru BK 4137 ADF. “Mereka ini adalah komplotan dan saling berkaitan,”
sambung Kapolsek Percut. Atas keberhasilan pengungkapan pelaku spesialis ranmor
di parkiran tersebut, polisi menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan
selalu waspada dalam mengamankan kendaraannya. Untuk pelaku yang belum
tertangkap, pihaknya mengaku masih dalam pengejaran. “Biasakan kendaraan selalu
safety dengan kunci pengaman. Masyarakat juga tak perlu khawatir, sebab setiap
hari hingga malam kita terus meningkatkan patroli. Sehingga motto dan program
Kapolrestabes Medan ‘Polisi jago, Medan Kondusif’ dapat tercapai,” himbaunya
mengakhiri. (ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.