Polsek MedanBaru Tangkap 4 Pencuri Modus Pecah Kaca Diringkus, 1 Pelaku Ditembak


Medan, (SHR) Personel Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus empat pelaku pencurian modus pecah kaca sekaligus pelaku jambret, Sabtu (28/4/2018) sekira pukul 15.00 Wib. Seorang pelaku yang merupakan residivis terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri. Keempat pelaku tersebut adalah Dedi Setiadi (24) warga Jalan Pasundan Gang Sedulur, Syahruzi Nasution alias Oji (24), warga Jalan Karya, Gang Ampera, Rian Safana (31) warga Jalan Bakau dan Ruci Sentanu (29), warga Halan Gelas, Medan Petisah. Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa busi (spark plug) kreta, pecahan busi, satu unit mobil sedan merk Proton warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dua buah jam tangan, satu buah power bank, tiga potong baju, sepotong celana dan sepasang sendal. Kapolsek Medan Baru, Kompol Matuasah Hermindo Tobing, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa ke-4 pelaku diringkus polisi atas laporan korban ke polsek Medan Baru. “Video pelaku pecah kaca ini sempat viral di medsos. Keempatnya juga memang spesialis pecah kaca. Satu di antaranya residivis yang bulan 12 lalu baru bebas,” beber Martuasah Tobing, di halaman Polsek Medan Baru. Para pelaku, dalam melakukan aksinya menggunakan busi kreta yang dipecah dan dikasih air liur lalu dilemparkan ke kaca mobil. “Jadi para pelaku ini, menggunakan busi yang terlebih dahulu dipecahkan. Lalu di masukkan ke dalam mulut dan kemudian dilemparkan ke kaca mobil. Dengan begitu kaca mobil akan pecah tanpa dipukul,” jelas Martuasah Tobing. Dijelaskan mantan Kapolsek Medan Kota itu, petugas pertama kali meringkus pelaku Dedi dari salah satu kos-kosan di Jalan Wahid Hasyim Medan, Kamis (24/4/2018) lalu. “Dari tetsangka Dedi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan

mengamankan pelaku Oji dan Ruci. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku Rian dari Jalan Punah,” jelasnya. Dilanjutkannya, saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian, pelaku Dedi mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas kepada pelaku. “Pelaku Dedi yang juga merupakan Redivis dengan kasus yang sama. terpaksa kita tidak tegas di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri, setelah kita berikan tembakan peringatan,” sebut alumnus Akpol 2005 itu. Sementara dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah delapan kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Baru. “Hasil curiannya digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,” lanjutnya. Pelaku Dedi, saat ditanyai wartawan, mengakui sudah sering melakukan aksi pecah kaca tersebut. ”Sudah sering bang. Aku belajar dari almarhum teman aku,” ucapnya lantang. Residivis dengan kasus yang sama itu juga mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk bersenang-senang. “Untuk foya-foya bang,” akunya tanpa terlihat menyesal. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.