Lubuk Pakam, (SHR) Tiga
pelaku hipnotis yang selalu beraksi antar provinsi diringkus Unit Reskrim
Polsek Lubukpakam, di Bandara Kualanamu sesaat setelah mendarat usai
penerbangan dari Batam, Senin (23/4/2018) kemarin. Ketiga tersangka yakni, Siti
Fatimah alias Siti (49) dan Yahya Andi alias Yahya (48) keduanya merupakan
pasangan suami istri warga Desa Tanjung Sengkuang Kelurahan Batu Ampar
Kepulauan Riau, serta Acil Bambang alias Awan Zulkifli (46), warga Desa
Kalimbubu Kecamatan Bajo, Sulawesi Selatan. Informasi dihimpun metro24jam,
Selasa (24/4/2018) di Mapolsek Lubukpakam menyebutkan, ketiga tersangka telah
memperdaya korban Novrida Nainggolan (35), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan
Lubukpakam Pekan, Lubukpakam, dengan cara hipnotis. Peristiwa itu terjadi di
seputaran Plaza Deli Mas, Lubukpakam, Sabtu (3/3/2018) lalu. Akibat kejadian
itu Novrida mengalami kerugian berupa uang tunai jutaan rupiah. Ketiga
tersangka datang dari Batam ke Sumatera Utara memang berencana mencari mangsa
untuk di jadikan korban. Para tersangka saat melakukan aksinya merental sebuah
mobil Toyota Avanza, BK 1345 UN, dari daerah Sunggal. “Jadi para tersangka itu
setelah merental mobil mencari korban sampai di daerah Simalungun. Namun tidak
berhasil dan saat kembali pulang ke Medan para tersangka mencari mangsa di kota
Lubukpakam dan berhasil melakukan aksinya,” kata Kapolsek AKP Nasri Ginting,
dalam pemaparan di Mapolsek Lubukpakam, Selasa (24/4/2018). Dalam aksinya salah
seorang pelaku bernama Acil Bambang, berpura-pura menjadi agen telor asin dan
memiliki batu mustika yang sangat berkhasiat bisa membawa berkah. Selanjutnya
Acil kemudian menanyakan sesuatu kepada Novrida soal agen telor asin. Saat
beraksi itu, Siti berpura-pura tidak kenal dengan Acil dan selalu menuruti
permintaan pria itu. “Dan setelah dapat memperdaya korban Novrida, para
tersangka selanjutnya membawa korban keliling kota Lubukpakam dan menguras
harta benda milik korban, setelah berhasil lantas para tersangka menurunkan
korban kembali di kawasan Deli Mas Lubuk Pakam”, sebut Kapolsek. Sadar sudah
menjadi korban penipuan, Novrida Nainggolan kemudian melaporkan peristiwa itu
ke Polsek Lubukpakam. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan awal lewat
mobil yang dirental para tersangka yang terekam CCTV pertokoan Deli Mas. Hasil
penyelidikan, mobil itu ternyata dirental oleh warga Batam. “Setelah berhasil
melakukan aksinya para tersangka kabur ke Batam, namun beberapa hari kemudian
mereka kembali ke Medan untuk melakukan aksinya, saat turun dari pesawat di
terminal kedatangan para tersangka langsung kita ringkus setelah pihak
kepolisian sudah melakukan penyelidikan ciri ciri tersangka bekerjasama dengan
tim Inafis Polda Sumut,” beber Nasri. Sementara itu, Siti Fatimah mengaku jika
mereka terbang dari Batam dengan menumpang pesawat Citilink. “Kami mau
jalan-jalan saja sekaligus ke rumah famili. Sesudah lima hari di Lubukpakam,
kami beraksi menghipnotis korban. Aku belajar hipnotis dari teman,” sebut
wanita beranak lima itu. Dari keterangan para tersangka, mereka juga pernah
beraksi di daerah Cikarang dan Karawang. (ceria)
Home
Kabar Daerah
Polsek LubukPakam Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Penghipnotis Antar Provinsi di Bandara Kualanamu
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.