Poldasu OTT di Dinas Perijinan Pemko Sidimpuan, Plt Kabid Pelayanan Perijinan Ditangkap


Medan, (SHR) Tim Saber Pungli Polda Sumut dipimpin AKBP Doni Satria Sembiring, SH, Sik, MSi menggeledah Dinas Perijinan Pemko Padang Sidimpuan, hasilnya Armen Parlindungan Harahap Plt Kabid Pelayanan Perijinan terpaksa diboyong ke Poldasu, karena terbukti melakukan pemerasan, Selasa (10/4).
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (11/4) membenarkan bahwa Tim Saber Poldasu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perijinan Pemko Padang Sidimpuan dan mengamankan satu orang pelaku.
“Pada hari Selasa tanggal 10-04-1018 Jam 14.40 Wib telah melakukan penangkapan terhadap  saksi pemberi atas nama Berlian Lubis  (wanita) pekerjaan Direktris CV.Tapian Nauli setelah di lakukan pengembangan kepada saksi, maka diduga Tersangka yang menerima uang adalah  Armen Parlindungan Harahap selaku Plt.Kabid Pelayanan Dinas Perijinan Pemko Padang Sidempuan,” ujar Rina.
Dari laci Armen Parlindungan Harapa ditemukan uang tunai sebesar 15 juta, diduga uang hasil pemerasan yang di lakukannya kepada saksi dalam hal pengurusan ijin pendirian usaha dari CV.Tapian Nauli, dimana dokumen perijinan sudah diserahkan namun pelaku meminta awalnya sejumlah uang 53 juta.
“Penyerahan uangnya dicicil, pertama diberikan 15 juta  dan diserahkan Selasa 10 April 2018, kemudian sisanya 38 juta akan di serahkan Minggu depan apabila proses perijinannya sudah selesai,” ujar Rina.
Adapun barang bukti yang disita yakni uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perijinan (dilakukan penyitaan), 2 unit HP dan1 lembar kwintasi penyerahan uang.
“Rencana tindak lanjutnya pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi saksi  kepada Pegawai Dinas Perijinan yakni Suhemi Rangkuti (37), M.Zaini Lubis (46) dan  Johanes Gultom (43). Saat ini pihak Kepolisian telah melakukan police line ruang kerja yang diduga tersangka dan ruang Kepala Dinas Perijinan.  Terduga tersangka dan saksi juga sudah dibawa untuk ditindaklanjuti penanganan perkaranya di Polda, dan rencananya akan digelar perkara dengan Wassidik untuk penentuan status perkara apakah layak naik sidik apa tidak,” ujar Rina mengakhiri. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.