Sergai,(SHR) Razia yang digelar dengan sandi "Opetasi Patuh
Toba 2018" saat ini masih terus berlangsung dengan lokasi berbeda-beda
di wikayah hukum Polres Sergai.
"Operasi ini memiliki sasaran antara lain yakni pengguna sepeda motor
tidak pakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus,
mengendara dengan kecepatan tinggi, pengendara dibawah umur, mabuk dan
pengaruh alkohol dan mwnggunakan hp saat mengemudi kendaraan." Hal ini
disampaikan Kapolres Sergai AKBP. Juliarman SIK melalui Whats App Kasat
Lantas AKP. Selamat Manalu, Jum'at (27/04/2018) sekira pukul 13.00 Wib.
Disampingi itu, petugas yang menjalankan operasi Patuh Toba 2018 juga
akan memberikan sanksi kepada pengemudi kendaraan umum yang membawa
penumpang naik diatas kap, Bak terbuka angkut orang. Tidak ada lampu
kendaraan. Menyalip tidak cukup ruang dan mengemudi yang membahayakan.
Untuk mengjindari terjadi kecelakaan tersebut dijalanan maka dihimbau
kepada seluruh pengguna jalan umum agar sebelum membawa kendaraan
segera melengkapi laik jalan kendaraan yg meliputi, TNKB, lampu dan
spion. Ranmor roda 4 atau lebih harus melengkapi keselamatan P3K, SIM
dan STNK yang masih berlaku.
Selanjutnya tidak menggunakan Rotator dan atau Sirine jika tidak sesuai
peruntukannya dan gunakan Knalpot kendaraan yang standar. Dihimbau juga
kepada masyarakat agar tidak menyuap petugas yang melaksanakan razia,
sebab pberi dan penerima sama-sama melanggar hukum.tegas Kasat
Lantas.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.