Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Patumbak



MEDAN, (SHR)  – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus 2 (dua) tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik korbanya, Rina Susanti (31).
Kedua tersangka yakni, Josua Siregar (19) dan Andika (19) ditangkap petugas pada hari, Selasa (24/4) sekira pukul 16.00 Wib lantaran melakoni aksi curanmor di kawasan Jalan Dame Ujung Gang Pelita, Marindal yang dilaporkan korbannya warga Dusun III Tanjung Morawa, Deliserdang dengan LP/233/IV/2018/Sek Patumbak, Kamis (5/4) lalu.
Informasi yang diperoleh di Mapolsek Patumbak, ihwal pencurian terjadi, saat korban memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya, dan kemudian korban masuk ke dalam rumah. Tidak berselang 2 (dua) jam kemudian, korban yang hendak pergi ke pasar, melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempatnya semula.
Dan oleh korban, sempat mencari dan bertanya kepada warga sekitar, namun hasilnya nihil. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Patumbak. “Usai membuat laporan dan keterangan korban, tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya,” kata Kapolsek Patumbak Kompol M Yasir Ahmadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yakin SIK kepada wartawan, Kamis (26/4) petang.
Lalu sambung Iptu Ainul Yakin menjelaskan, tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang berjumlah dua orang tersebut sedang berada di rumahnya. “Kemudian tim menuju ke rumah kedua pelaku. Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku tak berkutik saat diamankan dan selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Patumbak,”  ungkap Iptu Ainul Yakin.
Sambung Iptu Ainul Yakin, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor, dan sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di Lubuk Pakam. “Dari perbuatanya, kedua pelaku melanggar dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelas Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yakin SIK.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.