Dokumen Amdal Reklamasi TPK Fase II Diduga Tak Fungsikan Dinas Perikanan, Tokoh Nelayan Minta Copot Dirut Pelindo I

Dokumen Amdal reklamasi TPK Fase II Pelindo I perlu dikaji Ulang

BELAWAN - SHR Dikarenakan banyaknya rangkaian persoalan nelayan tradisional yang belum terselesaikan, akibat dampak dari rangkaian kegiatan pembangunan TPK fase II Pelindo I, seperti diketahui adapun persoalan yang timbul terhadap nelayan mulai dari pengerukan pasir, penimbunan maupun pembangunan tersebut  terimbas kepada nelayan tradisional hingga kini belum juga kelar.

Akibat pembangunan reklamasi terminal peti kemas(TPK) tahap II  salah satunya mengurangi wilayah kelola nelayan tradisional, nelayan tradisional kehilangan sumber kehidupannya(hayati). Berkurangnya hasil tangkap, sempitnya tangkap nelayan  merusaknya ekosistem laut antara lain punah sudah barai panggang pulut, kerang, udang, gayam yang mana beting(sumber hayati) tempat atau wadah menggantungkan hidup dan tempat cari makan nelayan rusak(karena ditimbun), ucap Rusli Spdi tokoh nelayan tradisional.

Senada dengan itu, Menurut Suheri selaku ketua Nelayan Center(22/04)minggu sore, ditemui awak media ini diruangan kantornya mengatakan Sosialisasi jelas tertuang dalam amdal, hal ini wajib disosialisakan. Sebelum pekerjaan atau kegiatan reklamasi yang terjadi harus terlebih dahulu disosialisakan, sesuai aturan dan apa yang tertuang didalam dokumen amdalnya,  selesaikan persoalan-persoalan nelayan baru proyek itu boleh dibangun.

"Artinya pekerjaan ini begitu di laksanakan tanpa ada masalah yang timbul. Namun kenyataan nya pada hari ini kegiatan reklamasi tersebut, menimbulkan masalah bagi masyarakat nelayan, terbukti dari surat-surat yang masuk. banyak kelompok masyarakat akan mengadakan aksi atas proyek mega milyar itu" kata Heri.

Sebenarnya ada apa dengan pelaksana reklamasi, dan kalau ini dibiarkan akan hal yang tidak baik. gejolak yang akan timbul, bila perlu copot saja Dirut PT Pelindo I, harusnya amdal itu merupakan suatu tembok dalam proyek apapun. Sehingga tidak menimbulkan gejolak bagi masyarakat maupun kelompok-kelompok kecil, jadi steril dia(aman). Lanjut dia lagi.

Dalam hal ini bagaimana fungsi dan kapasitas Dinas perikanan dan Kelautan, apakah mereka dilibatkan didalam merumuskan dokumen amdal tersebut, perlu ditinjau ulang menurut study  Amdalnya,  belum selesai permasalahan nelayan dan Persoalan lama tentang kehidupan nelayan atau keterpurukan nelayan, nah hari ini! muncul  persoalan baru sehingga  komplikasi terjadi di masyarakat nelayan itu sendiri, sehingga persoalan-persoalan yang menyangkut dengan masyarakat khususnya masyarakat nelayan tradisional terkait dengan reklamasi tersebut dapat dipahami. tutupnya (Ariel)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.