Polsek Medan Labuhan Tak Mampu Berantas Judi Samkwan


LABUHAN - SHR Judi Samkwan merajalela di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. Kini masyarakat resah dan heran sebab aktivitas judi yang jelas melanggar hukum terkesan ada pembiaran dari pihak penegak hukum.

Permainan judi ini beroperasi di Jalan Veteran, Pasar VII, Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pemainnya berasal dari luar. Anehnya, lokasi judi dadu itu berdiri diatas lahan PTPN- II dan tidak ada pihak penegak hukum yang berani menutupnya. Ungkap tokoh agama Medan Utara Muhammad Adami, Senin (12/03/2018).

"Kita berharap daerah ini tidak dijadikan arena perjudian dan Kapoldasu berani menutup dan menangkap bandar juga pemainnya."Harap Adami.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon yang dikonfirmasi terkait merajalelanya judi mengatakan pihaknya tidak mampu menutupnya dan sebekumnya pernah ditertibkan, tapi berakhir ribut dan bentrok.kata Kapolsek. (Ariel)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.