Pelayanan BPJS Kesehatan Medan Lambat Dan Mengecewakan Masyarakat


Medan (SHR)Rina warga helvetia medan kecewa akan pelayanan kantor BPJS cabang medan yang sudah sejak tanggal (3/1/2018) hingga saat hari ini juga belum dapat menjadi peserta dalam program kesehatan pemerintah ini.

Sudah Seharusnya BPJS Kesehatan yang merupakan sarana kesehatan masyarakat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS,ungkap rina calon peserta BPJS Kesehatan yang sudah sejak tanggal (3/1/2018) hingga saat ini juga belum dapat menjadi peserta dalam program kesehatan pemerintah ini.

“Sudah hampir 2 bulan sejak mendaftar namun saya belum juga bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan” ujar Rina kepada wartawan. 

Rina juga mengutarakan kekecewaannya terhadap sistem pengurusan yang dibuat BPJS cabang medan tersebut dengan aturan yaitu tahap pertama 14 hari untuk mendapatkan VIA( untuk pembayaran ke bank) dan setelah itu kita disuruh lagi menunggu 14 hari untuk mendapatkan kartu BPJS,menurutnya hal ini hanya membuat waktu pengurusan semangkin lama,“lama ngurus BPJS ini bang.

"Sementara saya dengar kalau melalui calo pengurusannya tidak sampai 2 minggu” ujar nya kepada wartawan.

Ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi hal ini,Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Medan (21/3/2018) tidak ada ditempat dengan alasan sedang ke Jakarta sejak Jumat (16/3/2018),sedangkan Raido Humas dari BPJS Kesehatan Cabang Medan yang tidak mau di foto ketika dijumpai wartawan hanya mengarahkan Rina kembali ke informasi.

Investigasi wartawan melalui telepon seluler kepada calo yang dianggap dapat menguruskan BPJS dengan cepat membenarkan apa yang dikatakan rina “ iya bang paling lama 2 minggu (14 ) hari sudah siap kartunya dan sudah bisa di gunakan kalau mandiri tapi kalau yang sudah dirumah sakit bisa 2 hari sudah siap bang “ ujar (HLM) kepada wartawan. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.