Medan, (SHR) Polrestabes Medan melalui Tim Serse Unit Ranmor Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran uang palsu, menyusul ditangkapnya dua orang sindikat lainya.
Kedua tersangka ditangkap dari tempat terpisah. Dari kedua
tersangka disita uang palsu 51 lembar uang pecahaan seratus ribu untuk
dijadikan sebagai barang bukti.
Penangkapan kedua tersangka langsung dipimpin Kasat Reskrim
Polrestabes Medan, AKBP Putu SH SIK MH, Kanit Ranmor Polrestabes Medan,
Iptu Samson Sembiring, SH dan Panit Ranmor, Ipda Toto Hartono, SH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi
melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu SH SIK MH kepada
wartawan, Minggu (4/3) mengatakan, kedua tersangka ditangkap adalah
Ismail Tarigan alias Mail (21) warga Dusun II Tanjung Anom, Kecamatan
Pancur Batu, Deliserdang, dan Jumadi alias Bebe (39) warga Dusun III
Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu.
AKBP Putu menjelaskan, berhasilnya Tim Serse Unit Ranmor
Polrestabes Medan mengungkap peredaran uang palsu berdasarkan informasi
masyarakat. Kamis (1/3) sekira pukul 20.00 Wib, pihaknya menerima
informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor dengan menggunakan
uang palsu di Dusun V Desa Tanjung Anom, Pancur Batu, Deliserdang.
Tim Serse Unit Ranmor Polrestabes Medan langsung turun kelapangan
menelusuri informasi tersebut. Sesampai di TKP, polisi langsung
menyergap tersangka Ismail Tarigan. Dari tersangka disita uang palsu. 22
lembar pecahaan seratus ribu rupiah.
Kepada polisi tersangka mengaku, uang palsu tersebut diperoleh dari
tersangka Jumadi alias Bebe. “Sabtu (3/3) sekira pukul 16.30 Wib,
tersangka Jumadipun ditangkap dirumahnya dan barang bukti yang disita
dari tersangka 29 lembar uang pecahaan seratus ribu rupiah, “sebut AKBP
Putu.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka sudah dijebloskan ke ruang sel
penjara Mapolrestabes Medan, sedangkan sindikat lainnya masih terus
diburu.
Menurut Putu, kedua tersangka dijerat pasal 26 ayat (2) Jo Pasal 36
ayat (2) UU RI No.07 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Kasat Reskrim
Polrestabes Medan menghimbau masyarakat agar selalu waspada dengan
peredaran uang palsu. “Menjelang Pilkada rawan beredar uang palsu,
masyarakat dihimbau agar waspada,” himbaunya (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.