BBPOM Medan Sita Ribuan Butir Pil KB Palsu dan 4 tersangka diamankan.


Medan, (SHR) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita ribuan butir obat palsu. Empat tersangka diamankan karena diduga mengedarkannya.
Berdasarkan informasi dihimpun, sesuai yang dilansir merdeka.com, obat yang diamankan terdiri dari 5.093 butir kapsul antibiotik Chlorampenicol, 2.100 butir pil KB Microgynon, 90 butir obat alergi Nizoral, dan 200 tablet antidiare Imodium.
Tindakan menggagalkan peredaran obat palsu ini berawal dari temuan BBPOM di Kabupaten Deli Serdang dan Batu Bara sekitar 6 bulan lalu. Pengembangan pun dilakukan berkoordinasi dengan Polda Sumut.
“Kita awalnya menemukan peredaran obat palsu, lalu melakukan tangkap tangan pada seorang pengedar saat jual ke apotik,” kata, Yulius Sacramento Tarigan, Kepala BBPOM Medan, Rabu (14/3/2018).
Pada Selasa (13/3/2018), tim gabungan BBPOM dan Polda Sumut melakukan tangkap tangan terhadap JMS yang sedang menjual obat palsu ke Apotek SH di Hamparan Perak, Deli Serdang. Dari jok sepeda motornya disita 1.000 kapsul Chloramphenicol, 90 tablet Nizoral dan 200 butir Imodium palsu.
Tak berhenti di sana, petugas kemudian melakukan pengembangan. Tiga tersangka lain, yakni JS, NB dan RS, diamankan dari lokasi terpisah.
Mereka diketahui memasok ribuan butir obat palsu ke Apotek IF dan Apotek SH di Deli Serdang, serta Apotek DR di Simalungun. Dari ketiga apotek itu disita ribuan butir obat palsu yang dipasok tersangka, termasuk 2.100 tablet pil KB Microgynon. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.