Medan, (SHR) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan
(BBPOM) Medan menyita ribuan butir obat palsu. Empat tersangka
diamankan karena diduga mengedarkannya.
Berdasarkan informasi dihimpun, sesuai
yang dilansir merdeka.com, obat yang diamankan terdiri dari 5.093 butir
kapsul antibiotik Chlorampenicol, 2.100 butir pil KB Microgynon, 90
butir obat alergi Nizoral, dan 200 tablet antidiare Imodium.
Tindakan menggagalkan peredaran obat
palsu ini berawal dari temuan BBPOM di Kabupaten Deli Serdang dan Batu
Bara sekitar 6 bulan lalu. Pengembangan pun dilakukan berkoordinasi
dengan Polda Sumut.
“Kita awalnya menemukan peredaran obat
palsu, lalu melakukan tangkap tangan pada seorang pengedar saat jual ke
apotik,” kata, Yulius Sacramento Tarigan, Kepala BBPOM Medan, Rabu
(14/3/2018).
Pada Selasa (13/3/2018), tim gabungan
BBPOM dan Polda Sumut melakukan tangkap tangan terhadap JMS yang sedang
menjual obat palsu ke Apotek SH di Hamparan Perak, Deli Serdang. Dari
jok sepeda motornya disita 1.000 kapsul Chloramphenicol, 90 tablet
Nizoral dan 200 butir Imodium palsu.
Tak berhenti di sana, petugas kemudian
melakukan pengembangan. Tiga tersangka lain, yakni JS, NB dan RS,
diamankan dari lokasi terpisah.
Mereka diketahui memasok ribuan butir
obat palsu ke Apotek IF dan Apotek SH di Deli Serdang, serta Apotek DR
di Simalungun. Dari ketiga apotek itu disita ribuan butir obat palsu
yang dipasok tersangka, termasuk 2.100 tablet pil KB Microgynon. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.