Polsek Medan Barat Ringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu



Medan, (SHR) Polsek Medan Barat Ringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu bernama Suprapto (48),  warga Jalan Lampu, Gang Ampera No. 64, Medan Timur, diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Barat, Senin (5/2/2018) sekira pukul 15.00 wib.

Sumber dikepolisian menyebutkan, penangkapan Suprapto dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwasanya ada seorang pria kerap melakoni jual narkotika jenis sabu-sabu di kawasan itu.
Berbekal info tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat tersangka masuk ke dalam sebuah rumah.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, selanjutnya petugas langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan menemukan tersangka sedang duduk sambil memegang sebuah alat bong.

"Berkat informasi masyarakat tersangka kita amankan di Jalan Bundar, Komplek PJKA, Kecamatan Medan Timur", kata   Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Sabtu (10/2/2018) malam.

Ketika digeledah, lanjut Kompol Revi, petugas menemukan 2 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu di saku celana tersangka.

Saat di interogasi tersangka  mengaku bahwa narkotika tersebut dibeli dengan cara hutang terlebih dahulu dari berinisial B yaitu dengan cara barang diterima tanpa menyerahkan uang dan setelah laku terjual baru dibayarkan.

"Dan sebagai barang bukti, petugas menyita 2 bungkus plastik klip warna bening yang diduga berisikan sabu-sabu, alat hisap bong yang disambung dengan pipet plastik dan kaca pirex", terang Kompol Revi. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.