Medan, (SHR) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan berhasil meringkus 1 (satu) dari 3 (tiga) kawanan pencurian di Kantor Asuransi Recapital di Jalan Tengku Amir Hamzah No 9A, Kelurahan Seiagul, Kecamatan Medan Barat, Senin (12/2) sekira pukul 07.30 Wib.
Adapun tersangka yang diamankan, Jaya Wijaya (23) penduduk Jalan
Karya Gg Rukun, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, dan
seorang penadah barang hasil curian, Chris Manurung (39) penduduk Jalan
Karya Sehati Gg Sepakat Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat Revi Nurvelani SH SIK MH kepada wartawan
menjelaskan, aksi tersangka diketahui setelah adanya laporan, Sugianto
(41) penduduk Dusun VII Komplek Mandiri Blok A No 42, Kelurahan Bangun
Rejo, jika kantor tempatnya bekerja dibobol maling. “Korban yang
mengetahui kantor tempatnya bekerja segera melaporkannya kepada petugas
Polsek Medan Barat untuk membuat pengaduan,” sebut Kompol Revi, Kamis
(22/2).
Sambung Kompol Revi, petugas yang mendapat laporan pengaduan
pencurian, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus satu
orang tersangka pelaku. “Hasil penyelidikan, satu dari tiga orang
tersangka bernama Jaya Wijaya berhasil diamankan. Ketika di introgasi
petugas, tersangka mengaku jika aksi pencurian tersebut, dilakukan
bersama temannya berinisial E dan B,” kata
Kompol Revi.
Selanjutnya, sebagian hasil curiannya dijual kepada penadah
bernama, Chris Manurung. Kemudian, petugas mengamankan Chris berikut
barang bukti berupa, berupa kamera digital merek SONY. “Bersama pelaku
dan penadah, kita turut mengamankan, satu unit kamera digital merek
SONY, 1 (satu) buah kikir besi, 1 (satu) buah baju kaus warna biru,
1 (satu) buah celana jens, dan 1 (satu) buah baju kemeja biru tua corak
putih. Terhadap keduanya, petugas masih melakukan proses pemeriksaan,”
pungkas Kompol Revi.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.