Kapolri Perintahkan Usut Pelecehan Waria oleh Oknum Polri

  • Jakarta,SHR-Kapolri Jendral Tito Karnavian memerintahkan jajaran Polda Aceh untuk melakukan Investigasi tindakan Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata yang menuai reaksi pro dan kontra dari sejumlah pihak. Reaksi itu muncul karena tindakannya saat merazia dan mencukur rambut 12 wanita pria ( waria) beberapa waktu lalu. 
    Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar mengatakan, investigasi atau penyelidikan tersebut berawal dari beredar foto pembinaan waria yang diduga salah prosedur. Namun, foto tersebut belum dipastikan apakah terjadi di Aceh Utara atau bukan.
    "Kapolri telah memerintahkan Kapolda Aceh menginvestigasinya. Saat ini, tim sedang bekerja. Hasil investigasi akan kami sampaikan kepada masyarakat, apakah ada kesalahan prosedur atau tidak," ujarnya.
    Misbahul melanjutkan, Polda Aceh sudah menurunkan tim dari Bidpropam menyelidiki dugaan salah prosedur pembinaan waria di Aceh Utara, Dia menegaskan, apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri saat pembinaan waria, tentu akan ada sanksinya.
    "Sanksi bisa dikenakan disiplin, bisa juga etika. Anggota Polri tidak boleh semena-mena. Anggota Polri harus profesional dalam bertugas," paparnya.
    Namun demikian, menurut Misbahul penertiban waria di Aceh Utara,yang dilakukan kepolisian sifatnya mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan penyakit masyarakat serta menegakkan pelaksanaan syariat Islam 
    Penerapan syariat Islam diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
    "Kalau nantinya tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam pembinaan waria, maka masalah ini juga harus dibersihkan. Sebab ini juga menyangkut citra kepolisian di mata masyarakat," pungkasnya.
    Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Polres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji, mengatakan kepolisian tidak ingin menindak keberadaan para waria. Sebab di sana sudah ada polisi Wilayatul Hisbah (WH), sebagai penindak, sesuai dengan qanun (peraturan daerah) yang berlaku di Aceh.
    Namun dari waktu ke waktu, kepolisian banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang keberadaan waria yang kian hari jumlahnya semakin banyak saja. Akhirnya, Untung memutuskan berkoordinasi dengan ulama setempat dan meminta izin, untuk mengambil langkah dan upaya agar keberadaan waria tidak sampai meresahkan masyarakat.
    "Keberadaan qanun tak lagi dilihat dan dihargai kelompok waria. Selain itu, kepolisian harus mengambil langkah cepat agar tak terjadi aksi massa dari kelompok masyarakat yang ingin bergerak sendiri menertibkan waria," ujarnya.
    Dia melanjutkan, petugas kemudian mengubah penampilan belasan waria yang diamankan. Rambut waria yang gondrong dipangkas pendek agar lebih rapi. Gaun mereka juga diganti dengan baju kaus dan kemeja laki-laki.
    "Dalam tahapan pembinaan ini juga melibatkan ulama untuk mengisi tausiah atau siraman rohani. Untung mengklaim, para waria ini kembali ke fitrahnya menjadi laki-laki sejati setelah dibina," pungkasnya.( Lubis )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.