Jokowi Minta Calon Hakim Pegang Teguh Kejujuran dan Integritas

BOGOR,SHR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para calon hakim agar memegang betul yang namanya kejujuran, yang namanya integritas selama karir sebagai hakim. Sehingga dengan demikian bisa menjadi contoh dan teladan bagi profesi-profesi lainnya.
“Rakyat Indonesia mengharapkan calon hakim menjadi hakim-hakim yang adil, hakim-hakim yang profesional dan berintegritas, hakim-hakim yang bermartabat, hakim yang memberikan rasa keadilan,” kata Presiden Jokowi saat pada Pembekalan CPNS-Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2018, di Gedung Auditorium, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/2) pagi.
Presiden menegaskan, kepastian hukum adalah kunci bagi pembangunan demokrasi dan pembangunan ekonomi,  kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.  Selain itu, kepastian hukum meningkatkan kepercayaan rakyat dan kepercayaan masyarakat, serta kepercayaan dunia internasional.
Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa sistem, proses dan praktek hukum dan dunia peradilan merupakan pilar utama. “Pilar penting untuk membangun fondasi kemajuan bangsa,” ucapnya.
Presiden menegaskan bahwa banyak contoh negara-negara yang pada akhirnya terpuruk menjadi negara lemah atau bahkan menjadi negara gagal karena memang gagal menghadirkan hukum yang terpercaya.
“Jangan sampai, sekali lagi jangan sampai terjadi hukum di negara kita lemah. Hukum harus kuat dalam memberikan rasa keadilan, hukum harus kuat dalam memberikan rasa keadilan dan hukum harus memberikan fondasi yang kuat untuk lompatan kemajuan Indonesia,” tegas Presiden.
Hukum yang kuat diyakini Presiden akan menjadi fondasi yang kuat untuk membangun kesejahteraan rakyat, membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu, Presiden menekankan, jangan sampai terjadi hukum yang bisa diperjual-belikan yang bisa diperdagangkan. Karena , hal ini, lanjut Presiden, akan meruntuhkan kepercayaan rakyat dan kepercayaan masyarakat internasional terhadap institusi-institusi negara, dan bisa meruntuhkan kepercayaan pada intistusi-institusi yang seharusnya memegang amanah menjaga keadilan.
Presiden meyakini Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya selalu menjadi institusi yang berwibawa, institusi terpercaya dan institusi yang dipercaya rakyat. Semuanya ini, lanjut Presiden, akan bisa terwujud jika calon hakim menjadi hakim-hakim yang berintegritas, hakim-hakim yang adil, hakim-hakim yang tidak diragukan lagi kejujurannya.
“Untuk itu saya pesan pegang betul yang namanya kejujuran, pegang betul yang namanya integritas selama karir saudara-saudara nanti sebagai Hakim. Jadilah contoh dan teladan bagi profesi-profesi lainnya,” kata Presiden.
1684 Calon Hakim
Ketua Mahkamah Agung  (MA) Prof. Dr. Hatta Ali, S.H.,MH dalam laporannya mengatakan, sejak tahun 2011 Mahkamah Agung tidak mendapatkan penambahan formasi calon hakim (cakim). Dan pada tahun 2017 Pemerintah telah memberikan penambahan formasi cakim sebanyak 1684 cakim.
“Hal ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada beban kerja yang diemban oleh MA terutama dalam penyelenggaraan pelayanan penyelesaian sengketa secara tepat waktu. Alhamdulillah Pemerintah mengabulkan permohonan kami,” Kata Hatta Ali. ( Lubis )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.