Polda Sumut Ungkap Kasus Pemindahan isi tabung gas berisi ukuran 3 KG ke tabung gas ukuran 12 KG.


Medan, (SHR) Kasubdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil Mengamankan 1 Tersangka bernama Hermanto  Alias Herman Warga Di Jalan Panglima Denai Gg.Seser VII Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. (18\1) 2017 P:ukul 10.00 wib ,  ditemukan Pemindahan isi tabung gas berisi ukuran 3 KG ukuran  ke tabung gas ukuran 12 KG.
Sementara Tersangka  Hermanto sudah beraksi selama 7 bulan  dengan cara Pemindahan peralatan berupa penghubung regulator, batu es, obeng dan tutup segel, kemudian diambil penghubung regulator selanjutnya tabung gas 3 KG subsisdi diadu ke palap gas ukuran tabung 12 KG dengan menuggingkannya
secara otomatis. gas yang ada didalam tabung 3 KG subsidi berpindah ke tabung gas 12 KG dengan dibantu batu es yang diletakan dibawah tabung gas ukuran 12 KG yang dilakukan secara berulang-ulang sampai dianggap penuh, setelah dianggap penuh. harga pembelian gas ukuran / kemasan 3 KG bersubsidi adalah Rp 21.000 harga jual tabung gas ukuran 12 KG hasil pemindahan tersebut adalah Rp 100.000 s/d 105.000.
Barang bukti diamanakan berupa 80 tabung gas ukuran  #KG kosong, 17 Tabung Gas 3 KG berisi, 5 Tabung Gas Ukuran 12 KG berisi, 27 Tabung gas ukuran 12 KG kosong, 5 buah selang regulator, 5 Buah Kayu penjepit, 20 tutup tabung 3 KG, 1 buah pisau, 1 buah obeng.
Kasubdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Ikhwan, SH saat Dikomfirmasi, membenarkan tersangka melakukan pemindahan isi tabung gas berisi ukuran 3 KG  ke tabung gas ukuran 12 KG, dan  tersangka melakukan aksinya ke kios- kios  sekitar medan, pasal yang dilanggar pasal 6 ayat 1 huruf B Jo Pasal 1 3e UU Darurat No. &/Drt/1995 tentang tindak pidana Ekonomi Jo Subsider pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat 1 huruf a,b dan c UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen lebih subsider lagi melanggar pasal 53 huruf d dan pasal 54 UU Ri No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.