Medan, (SHR) Ibu Asnah (56) warga Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Sergei, yang menjadi korban penganiayaan dilakukan tetangganya sendiri, mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Tanjung Beringin. Pasalnya, saat kejadian tersebut Ibu Asnah mengaku dirinya dikeroyok oleh tiga orang tetangganya yakni Aisah alias Songah, Sarifuddin alias Nurdin (kakak-beradik) dan salah satunya adalah suami Aisah yang tidak diketahui namanya oleh korban.
Tak terima dengan
penganiayaan tersebut, selanjutnya Ibu Asnah melaporkan kasusnya ke
Polsek Tanjung Beringin yang tertuang dalam surat laporan
No : LP/141/IV/2017/SU/RES Sergai/SEK Tanjung Beringin, pada Tgl 29 April 2017 lalu. Namun hingga saat ini hanya satu orang pelaku yang ditahan pihak polsek, yaitu Sarifuddin, sementara Aisah alias Songah penyebab pemicu awal mula permasalahan tersebut, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bebas berkeliaran.
No : LP/141/IV/2017/SU/RES Sergai/SEK Tanjung Beringin, pada Tgl 29 April 2017 lalu. Namun hingga saat ini hanya satu orang pelaku yang ditahan pihak polsek, yaitu Sarifuddin, sementara Aisah alias Songah penyebab pemicu awal mula permasalahan tersebut, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bebas berkeliaran.
" Sudah
kulaporkan ke polisi. Tiga orang yang mengeroyok saya, tapi kenapa
hingga saat ini hanya satu orang yang ditahan", ujar Ibu Asnah, kepada
wartawan saat ditemui dirumahnya, Jumat (19/1/2018) lalu.
Diceritakan
Ibu Asnah (korban), kejadian tersebut berawal saat dirinya menyuruh
cucunya bernama Umar (11) membakar sampah dihalaman depan rumahnya.
Karena saat itu kondisi Ibu Asnah masih lemah, dia baru keluar dari
Rumah Sakit karena opname akibat mengalami penyakit infeksi ginjal.
"
Karena kondisi saya saat itu baru saja pulang opname dari rumah sakit
dan masih lemah, jadi saya suruh cucu saya bernama Umar membakar sampah
dihalaman depan rumah", jelas Ibu Asnah.
Namun
belum lagi Umar menyalahkan api untuk membakar sampah tersebut, secara
tiba-tiba tetangganya Aisah alias Songah muncul didepan rumahnya,
sembari mengatakan "Jangan kau bakar sampah disitu, nanti kenak asap
pakaianku yang di jemuran". Tidak hanya mengatakan itu saja, Songah juga
memaki-maki Umar dengan kata-kata kotor.
Mendengar
cucunya dimaki-maki oleh Songah, Ibu Asnah pun menegor Songah sembari
mengatakan "jangan kau maki-maki cucuku, sedangkan sampah nya saja belum
lagi dibakar, macam mana mau ada asap dan kenak pakaian di jemuranmu",
kata Ibu Asnah.
Mendengar cekcok mulut tersebut,
secara tiba-tiba muncul adik Songah bernama Sarifuddin, yang langsung
menyerang Ibu Asnah hingga kehalaman rumahnya. Sarifuddin pun menjambak
rambut Ibu Asnah dengan emosi. Melihat hal itu Aisah alias Songah tidak
tinggal diam, Songah dan suaminya pun ikut menyerang Ibu Asnah.
Songah
juga mencekik leher Ibu Asnah serta menjambak rambutnya hingga
berputusan. Songah juga membuka kain sarung yang dipakai Ibu Asnah dan
membuangnya ke jalan. Karena kain sarungnya ditarik oleh Songah, Ibu
Asnah terjatuh hingga tak sadarkan diri, dengan hanya memakai pakaian
dalam saja.
Akibat keributan itu, sempat menjadi
tontonan para tetangganya maupun warga yang sedang melintas, dan
berusaha melerai perkelahian tersebut.
Akibat dikeroyok tetangganya, Ibu Asnah merasa sakit pada kepalanya, dan juga leher serta luka pada jari tangannya.
"
Tiga orang yang mengeroyok saya, menjambak rambutku hingga berputusan,
kain sarung yang kupakai juga ditarik paksa oleh Songah, sehingga aku
terjatuh ketanah tak sadarkan diri. Adiknya Sarifuddin dan Suaminya si
Songah juga ikut mengeroyok dan mendorong-dorong saya hingga saya
terjatuh", beber Ibu Asnah saraya menambahkan akibat kejadian
pengeroyokan tersebut, dia merasa sakit disekujur tubuhnya.
Terkait
kasus pengeroyokan terhadap Ibu Asnah yang sudah dilaporkan ke polsek
Tanjung Beringin, dan pihak polsek sudah menetapkan dua tersangka yakni,
Aisah alias Songah dan Sarifuddin alias Udin, namun pihak polsek hanya
melakukan penahanan terhadap satu tersangka bernama Sarifuddin.
Kapolsek
Tanjung Beringin, AKP Arifuddin yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon
selulernya, Selasa (23/1/2018) berjanji akan menindak lanjuti kasus
tersebut.
" Segera kita tindak lanjuti", ucap AKP Arifuddin, sembari menambahkan saat ini pihaknya masih sibuk dengan kasus 338.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.