Polsek PercutSeituan Ungkap Pelaku Pencurian Brangkas




Medan, (SHR) Nekat mencuri buat modal mengikat pujaan hati, Lambok Simanjuntak, warga Jalan Sukaria Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya terpaksa menunda hari yang ditunggu-tunggunya itu. Lajang tua berusia 35 tahun itu bakal tambah tua di penjara usai ditembak pesonel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan akibat ketahuan mencuri brankas berisi uang sebanyak Rp50 juta milik Kristian Manulang (34), warga Jalan Tuamang No 39, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung Senin, (4/12/2017) kemarin. Selain Lambok, petugas juga menangkap Gustari Harbi (28), warga Jalan Tuamang, Gang Kasan, Kelurahan Siderojo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, yang merupakan rekan Lambok dalam melakukan aksi pencurian itu. Keduanya diringkus dari dua lokasi berbeda. Lambok ditangkap dari sebuah rumah makan di kawasan Tanjungmorawa, saat berencana melarikan diri ke Tarutung pada, Rabu (6/12/2017) kemarin. Sedangkan Gustari ditangkap di seputar kediamannya, di kawasan Jalan Tuamang, pada hari yang sama. ‎”Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba di Mapolsek Percut, Kamis (7/12/2017) sore. Lebih lanjut diungkapkan Hutahaean, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. “Lambok terpaksa ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melawan petugas saat akan diringkus,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini. Untuk pelaku Lambok, Kapolsek menerangkan, rencananya tahun depan akan melangsungkan pernikahan. “Namun karena perbuatannya, Lambok terpaksa gagal menikah karena mendekam di jeruji pengap,” terang alumnus Akpol tahun 2004 ini. ‎Selain itu, pada pengungkapan ini, Hutahaean menerangkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar deposito BRI senilai Rp250 juta, 3 buku tabungan, 9 cincin, 1 set kerabu, 1 kalung, 1 gelang kaki, 2 mata kalung, 9 lembar surat emas, uang Rp21 juta, 1 sepeda motor dan 2 handphone. Sementara itu, Lambok mengaku bahwa dia sedang sial. Namun, ia berharap kekasihnya setia menunggu dirinya. “Rencananya uang hasil curian itu mau buat modal nikah. Tapi mudah-mudahan calon istri ku setialah menunggu aku,” aku Lambok yang nampak menyesali perbuatannya.(ceria)



Nekat mencuri buat modal mengikat pujaan hati, Lambok Simanjuntak, warga Jalan Sukaria Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya terpaksa menunda hari yang ditunggu-tunggunya itu. Lajang tua berusia 35 tahun itu bakal tambah tua di penjara usai ditembak pesonel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan akibat ketahuan mencuri brankas berisi uang sebanyak Rp50 juta milik Kristian Manulang (34), warga Jalan Tuamang No 39, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung Senin, (4/12/2017) kemarin. Selain Lambok, petugas juga menangkap Gustari Harbi (28), warga Jalan Tuamang, Gang Kasan, Kelurahan Siderojo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, yang merupakan rekan Lambok dalam melakukan aksi pencurian itu. Keduanya diringkus dari dua lokasi berbeda. Lambok ditangkap dari sebuah rumah makan di kawasan Tanjungmorawa, saat berencana melarikan diri ke Tarutung pada, Rabu (6/12/2017) kemarin. Sedangkan Gustari ditangkap di seputar kediamannya, di kawasan Jalan Tuamang, pada hari yang sama. ‎”Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba di Mapolsek Percut, Kamis (7/12/2017) sore. Lebih lanjut diungkapkan Hutahaean, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. “Lambok terpaksa ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melawan petugas saat akan diringkus,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini. Untuk pelaku Lambok, Kapolsek menerangkan, rencananya tahun depan akan melangsungkan pernikahan. “Namun karena perbuatannya, Lambok terpaksa gagal menikah karena mendekam di jeruji pengap,” terang alumnus Akpol tahun 2004 ini. ‎Selain itu, pada pengungkapan ini, Hutahaean menerangkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar deposito BRI senilai Rp250 juta, 3 buku tabungan, 9 cincin, 1 set kerabu, 1 kalung, 1 gelang kaki, 2 mata kalung, 9 lembar surat emas, uang Rp21 juta, 1 sepeda motor dan 2 handphone. Sementara itu, Lambok mengaku bahwa dia sedang sial. Namun, ia berharap kekasihnya setia menunggu dirinya. “Rencananya uang hasil curian itu mau buat modal nikah. Tapi mudah-mudahan calon istri ku setialah menunggu aku,” aku Lambok yang nampak menyesali perbuatannya.

Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2017/12/07/46977/mencuri-buat-modal-nikah-lajang-tua-bakal-tua-tua-di-penjara
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.