Medan, (SHR) Nekat mencuri buat
modal mengikat pujaan hati, Lambok Simanjuntak, warga Jalan Sukaria Kelurahan
Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya terpaksa menunda hari yang
ditunggu-tunggunya itu. Lajang tua berusia 35 tahun itu bakal tambah tua di
penjara usai ditembak pesonel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan akibat
ketahuan mencuri brankas berisi uang sebanyak Rp50 juta milik Kristian Manulang
(34), warga Jalan Tuamang No 39, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung
Senin, (4/12/2017) kemarin. Selain Lambok, petugas juga menangkap Gustari Harbi
(28), warga Jalan Tuamang, Gang Kasan, Kelurahan Siderojo Hilir, Kecamatan
Medan Tembung, yang merupakan rekan Lambok dalam melakukan aksi pencurian itu.
Keduanya diringkus dari dua lokasi berbeda. Lambok ditangkap dari sebuah rumah
makan di kawasan Tanjungmorawa, saat berencana melarikan diri ke Tarutung pada,
Rabu (6/12/2017) kemarin. Sedangkan Gustari ditangkap di seputar kediamannya,
di kawasan Jalan Tuamang, pada hari yang sama. ”Kedua pelaku ditangkap berdasarkan
laporan korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK, didampingi Kanit
Reskrim, Iptu Philp Purba di Mapolsek Percut, Kamis (7/12/2017) sore. Lebih
lanjut diungkapkan Hutahaean, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya
berhasil mengidentifikasi para pelaku. “Lambok terpaksa ditembak pada kaki
kanannya karena berusaha melawan petugas saat akan diringkus,” ungkap orang
nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini. Untuk pelaku Lambok, Kapolsek
menerangkan, rencananya tahun depan akan melangsungkan pernikahan. “Namun
karena perbuatannya, Lambok terpaksa gagal menikah karena mendekam di jeruji
pengap,” terang alumnus Akpol tahun 2004 ini. Selain itu, pada pengungkapan
ini, Hutahaean menerangkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti
berupa 1 lembar deposito BRI senilai Rp250 juta, 3 buku tabungan, 9 cincin, 1
set kerabu, 1 kalung, 1 gelang kaki, 2 mata kalung, 9 lembar surat emas, uang
Rp21 juta, 1 sepeda motor dan 2 handphone. Sementara itu, Lambok mengaku bahwa
dia sedang sial. Namun, ia berharap kekasihnya setia menunggu dirinya.
“Rencananya uang hasil curian itu mau buat modal nikah. Tapi mudah-mudahan
calon istri ku setialah menunggu aku,” aku Lambok yang nampak menyesali
perbuatannya.(ceria)
Nekat mencuri buat
modal mengikat pujaan hati, Lambok Simanjuntak, warga Jalan Sukaria
Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya terpaksa
menunda hari yang ditunggu-tunggunya itu.
Lajang tua berusia 35 tahun itu bakal tambah tua di penjara usai
ditembak pesonel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan akibat ketahuan
mencuri brankas berisi uang sebanyak Rp50 juta milik Kristian Manulang
(34), warga Jalan Tuamang No 39, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan
Tembung Senin, (4/12/2017) kemarin.
Selain Lambok, petugas juga menangkap Gustari Harbi (28), warga Jalan
Tuamang, Gang Kasan, Kelurahan Siderojo Hilir, Kecamatan Medan Tembung,
yang merupakan rekan Lambok dalam melakukan aksi pencurian itu.
Keduanya diringkus dari dua lokasi berbeda. Lambok ditangkap dari sebuah
rumah makan di kawasan Tanjungmorawa, saat berencana melarikan diri ke
Tarutung pada, Rabu (6/12/2017) kemarin. Sedangkan Gustari ditangkap di
seputar kediamannya, di kawasan Jalan Tuamang, pada hari yang sama.
”Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti
dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol
Pardamaean Hutahaean SIK, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba di
Mapolsek Percut, Kamis (7/12/2017) sore.
Lebih lanjut diungkapkan Hutahaean, petugas yang melakukan penyelidikan
akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Lambok terpaksa ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melawan
petugas saat akan diringkus,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Percut
Sei Tuan ini.
Untuk pelaku Lambok, Kapolsek menerangkan, rencananya tahun depan akan
melangsungkan pernikahan. “Namun karena perbuatannya, Lambok terpaksa
gagal menikah karena mendekam di jeruji pengap,” terang alumnus Akpol
tahun 2004 ini.
Selain itu, pada pengungkapan ini, Hutahaean menerangkan, pihaknya
berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar deposito BRI
senilai Rp250 juta, 3 buku tabungan, 9 cincin, 1 set kerabu, 1 kalung, 1
gelang kaki, 2 mata kalung, 9 lembar surat emas, uang Rp21 juta, 1
sepeda motor dan 2 handphone.
Sementara itu, Lambok mengaku bahwa dia sedang sial. Namun, ia berharap
kekasihnya setia menunggu dirinya.
“Rencananya uang hasil curian itu mau buat modal nikah. Tapi
mudah-mudahan calon istri ku setialah menunggu aku,” aku Lambok yang
nampak menyesali perbuatannya.
Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2017/12/07/46977/mencuri-buat-modal-nikah-lajang-tua-bakal-tua-tua-di-penjara
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2017/12/07/46977/mencuri-buat-modal-nikah-lajang-tua-bakal-tua-tua-di-penjara
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.