Medan, (SHR) Tertangkap
beraksi, Jalan HM Jhoni Medan, seorang mahasiswa AMIK Harapan dan operator
warnet (warung internet) diserahkan pihak sekuriti kampus ke Polsek Medan Kota,
Kamis (30/11/2017) sore. Mereka adalah, Arjono Surbakti (20) warga Jalan Tali
Air, Perumnas Simalingkar dan Feriono Putra (23), warga Jalan Rami Nomor 11,
Perumnas Simalingkar. Feriono merupakan teman sekampus Wahyu Hidayat (19) warga
Jalan Turi Ujung, Komplek Bea Cukai, Medan Denai, pemilik kereta Honda Vario,
BK 2299 DM yang dicuri keduanya. “Kedua pelaku ini diserahkan pihak Satpam
kampus karena mencuri sepeda motor korban yang kunci kontaknya terlebih dulu
diduplikatkan,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing
SIK. Dijelaskan, aksi pencurian dilakukan Arjono dan Feriono pada Rabu,
(29/11/2017) kemarin. Peristiwa itu kemudian baru diketahui Wahyu Hidayat
ketika dia ketika hendak pulang ke rumah. Dia tak menemukan kreta miliknya yang
sebelumnya diparkir di lokasi kampus. “Nah, berdasarkan hal itu, korban bersama
petugas keamanan memeriksa rekaman kamera pengawas. Dari situ, diketahui satu
orang pelaku merupakan mahasiswa, yang merupakan teman korban sendiri,” jelas
mantan Kanit Ekonomi Satreskrim, Polrestabes Medan ini. Lanjut Kompol
Martuasah, petugas keamanan dan korban kemudian melihat kedua pelaku dan
berhasil mengamankan mereka di sekitar kampus. “Kemudian, keduanya berikut
barang bukti, Honda Vario, BK 2299 DM, dan Yamaha MIO, BK 5053 ACW, langsung
diboyong ke Mapolsek Medan Kota,” bebernya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku
dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
(ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.