Polsek Medan Kota Mengamankan Dua Pelaku, Mahasiswa Amik Harapan





Medan, (SHR) Tertangkap beraksi, Jalan HM Jhoni Medan, seorang mahasiswa AMIK Harapan dan operator warnet (warung internet) diserahkan pihak sekuriti kampus ke Polsek Medan Kota, Kamis (30/11/2017) sore. Mereka adalah, Arjono Surbakti (20) warga Jalan Tali Air, Perumnas Simalingkar dan Feriono Putra (23), warga Jalan Rami Nomor 11, Perumnas Simalingkar. Feriono merupakan teman sekampus Wahyu Hidayat (19) warga Jalan Turi Ujung, Komplek Bea Cukai, Medan Denai, pemilik kereta Honda Vario, BK 2299 DM yang dicuri keduanya. “Kedua pelaku ini diserahkan pihak Satpam kampus karena mencuri sepeda motor korban yang kunci kontaknya terlebih dulu diduplikatkan,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK. Dijelaskan, aksi pencurian dilakukan Arjono dan Feriono pada Rabu, (29/11/2017) kemarin. Peristiwa itu kemudian baru diketahui Wahyu Hidayat ketika dia ketika hendak pulang ke rumah. Dia tak menemukan kreta miliknya yang sebelumnya diparkir di lokasi kampus. “Nah, berdasarkan hal itu, korban bersama petugas keamanan memeriksa rekaman kamera pengawas. Dari situ, diketahui satu orang pelaku merupakan mahasiswa, yang merupakan teman korban sendiri,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim, Polrestabes Medan ini. Lanjut Kompol Martuasah, petugas keamanan dan korban kemudian melihat kedua pelaku dan berhasil mengamankan mereka di sekitar kampus. “Kemudian, keduanya berikut barang bukti, Honda Vario, BK 2299 DM, dan Yamaha MIO, BK 5053 ACW, langsung diboyong ke Mapolsek Medan Kota,” bebernya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.