Narapidana DiLapas Tangjung Gusta Medan Dapat Remisi Bebas


Medan, (SHR) Fernadus Situmeang, seorang narapidana yang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan terharu setelah melaksanakan ibadah Misa Natal, bersama warga binaan lainnya.
Sebab, Fernandus yang merupakan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, tepat hari Natal ini dapat menghirup udara bebas setelah mendapat pengutangan hukuman.
"Fernandus tadi terharu dia pas diberikan remisi dan dinyatakan bebas selesai Misa tadi. Apalagi keluarganya sudah menunggu untuk menjemput dia," ungkap Karutan Klas IA Tanjunggusta Medan, Maju Amintas Siburian, Senin (25/12/2017).
–– ADVERTISEMENT ––
Sementara itu, pada perayaan Natal tahun ini, sebanyak 151 narapidana memperoleh remisi. Tiga diantaranya, bebas setelah mendapat pengurangan masa hukuman.

"Tiga yang dapat remisi bebas, satu napi narkoba dan dua lagi merupakan napi pencurian dengan kekerasan," kata Maju Amintas.
Sementara itu, sisanya sebanyak 148 orang narapidana bertepatan dengan Natal tahun ini mendapatkan remisi sebagian atau remisi khusus (RK) I.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.