Meskipun sudah tidak layak lagi dioperasikan, Mobil Tahanan Capjari Pelabuhan Deli Belawan masih juga Beroperasi

 
Medan, (SHR) Dari pantauan Wartawan di belakang Pengadilan Negeri Medan Jln Candi Prambanan Medan Rabu ( 3 Desember 2017 ) pukul 12.00 Wib pada saat Mobil Tahanan Berplat merah milik Kacabjari Labuhan Deli Belawan terparkir menunggu tahanan yang sidang di Pengadilan Negeri Medan.
Pasalnya adalah mobil tersebut sudah ringsek dan sudah tua. Hal ini patut dipertanyakan karena dapat menimbulkan kecelakaan di perjalanan dan dapat pula melukai para tahanan yang diangkut dengan mobil tersebut. Dan Bodi dari mobil tersebut sudah berkarat lagi pula sudah kropos.  setelah ditanya awak media jaksa yang ikut mengantar tahanan di Pengadilan Negeri Medan mengatakan ” mobil ini sudah tak layak lagi di operasikan, lihatlah bang sudah hancur dan keropos mobil itu,  sangsi juga kita memakainya, karena mobil itu kelihatannya sudah cukup parah”. ungkap salah satu Jaksa dari Kacapjari pelabuhan Deli Belawan pada awak media.
Setelah di teliti mobil tahanan tersebutpun sudah cukup tua yang tahun pembuatannya tahun 2000 dan memang sudah tidak layak di operasikan lagi. Mobil Tahanan yang berplat merah tersebut pun plat No Polisinya ( BK)  nya sudah mati tahun 2015 , dan masih juga di operasikan walaupun tidak membayar Pajak kenderaan Bermotor.
 
Hal ini dapat membuat malu Pemerintah Repobelik Indonesia saja, karena sudah mengoperasikan mobil tahanan yang sudah tidak layak lagi di operasikan. Dan yang paling mengherankan, apakah tidak ada anggaran untuk peremajaan mobil tahanan untuk kacapjari pelabuhan Deli Belawan? , sepertinya ada anggapan karena mobil tersebut digunakan untuk mengangkut tahanan yang note bene orang-orang terhukum, menjadi tidak layak untuk menggunakan mobil tahanan yang baik dan nyaman (?) bahkan tidak perlu membayar oajak kendaraan mobi. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.