MEDAN | SHR Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas
Polrestabes Medan Jalan Adinegoro kini sulit sekali, belum lagi Sempit dan
kurang memadainya kondisi lapangan uji praktek sepeda motor dan mobil, Jumat(24/11/17)
Para pemohon SIM hanya bisa berharap lokasi uji praktek SIM di
Satlantas Polrestabes Medan tersebut bisa diperbaiki lebih baik lagi. Berdasarkan informasi yang
diperoleh, seharusnya lokasi tempat ujian praktek hendaknya harus memenuhi
persyaratan yang telah disertifikasi untuk dilaksanakan setiap materi ujian
praktek. Bahkan menurut Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM, dimana
seharusnya lebar lapangan ujian minimun 50 Meter dan panjang lapangan ujian
minimun 100 Meter.
Maysarah salah seorang pemohon SIM A yang hendak membuat baru di
Satlantas Polrestabes Medan mengaku kalau dirinya gagal mendapatkan kartu SIM
karena tidak lulus dalam ujian praktek. Kata dia, kalau lapangan uji praktek
tersebut sangatlah sempit dan dinilainya tidak memenuhi standart, sehingga
menyulitkan bagi para pesertanya.
“Gara-gara lupa pakai sabuk saja bang, saya gak lulus dalam uji
praktek, memang sekarang biayanya murah, tapi untuk
mendapatkan SIM saja susah minta ampun, ada apa ini, kita duga untuk kepentingan ini semua, begitu juga untuk mengurus SIM C katanya ada yang bolak balik untuk ujian praktek, berminggu-minggu
mereka nunggu giliran, kan kasihan masyarakat,
kita sudah miskin, kok dipersulit begini” katanya.
Merasa
keberatan, Maysarah menegaskan dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke
Instansi terkait hingga jalur pusat Jakarta untuk menguak masalah ini lebih
lanjut.
Kanit Regident Lantas Polrestabes Medan, AKP Djoko Lelono ketika
dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa untuk Media harus ada surat
keterangan dari pimpinan redaksi.
“semua pakai prosedur, kalau untuk media kalau ada surat keterangan dari
pemrednya sudah masuk belum ke Polrestabes Medan” ujarnya. (Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.