Direktorat Narkoba Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika,Seberat 3KG


Medan, (SHR) Direktorat Narkoba Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Seberat 3 KG Di Komplek J City Perumahan Metro Polis 5 Blok 4 N 40 Medan., (31\10) tahun 2017.
informasi dihimpun awak media, pada penangkapan dibawah kepimpinana oleh AKBP Hilman Wijaya,SIK, MH melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana narkoba Nazril Faisal Tarmizi Alias Raju Dan Hasanudddin. setelah dilakukan interogasi kepada ketiga tersangka dan diperoleh informasi salah satu tersangka berada di Pasar  2 Marealn dan sekira pukul 1900 wib. team beserta anggota melakukan penangkapan terhadap satu (1) orang pelaku   tindak pidana narkoba Edi  Rinaldi,diamanakan 1 bungkus yang diduga berisi Narkotika Jenis Shabu dengan berat kurang lebih 1 (satu) ons. Kemudian dari pengakuan tersangka Edi Rinaldi bahwa barang sebanyak 3 (tiga) Kg sudah diserahkan kepada Tarmizi Alias Raju selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam kepada tersangka dan diakui bahwa barang sudah diterima dan dititipkan di rumah orang tuanya Di Pematang Siantar tanpa sepengetahuan orangtuanya bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis shabu . dari informasi yang didapatkan bahwa Tarmizi alias Raju diperintahkan oleh seorang narapidana yang bernama Dullah (belum Tertangkap) untuk mengambil barang kepada Edi Rinaldi sedangkan diperintahkan ileh narapidana yang bernama Joni (belum tertangkap)dari hasil keterangan tersangka bahwa narkotika jenis shabu tersebut berasal dari negara Malasyiah dan masuk Provinsi NAD selanjutnya ke Provinsi Sumut.
Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung saat Dikomfirmasi Awak Media, di tes Laboratorium golongan satu,  Pak Dir Status mereka sebagi apa? Status Tersangka orang bertangungjawab pengedar Gelap narkoba, saya akan sebtukan nama tersngka  P alias F ,3kg shabu kedua M alias V , tersangka  H dan keempat enisial E ,3kg shabu kita lakukan pendalaman, informasi diperoleh pengedali dari l
apas insial D  merupakan terdakwa divonis,  kendali masuk dari lapas kita usaha mengembangkan , dari lapas Mana Pak Dir ? dari Laps Tangjung Gusta,ada jaringan lain.  kita kembangkan siapa terlibat dan masuk dari aceh Pak Dir ?  sebanyak perairan aceh belum kita kembangkan melakukan pemeriksaan . (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.