Pria ini malingi HP dan Uang saat korbannya sedang Sholat


MEDAN, (SHR)Tim Reskrim Polsek Medan Barat, berhasil meringkus bahkan melumpuhkan dengan tembakan di kaki seorang kawanan pencuri rumah yang kerap meresahkan masyararat, Selasa (3/10) jam 14.00 wib.Pelaku diketahui bernama, Juwanda (38) warga Jalan Sekata, Lr.II, Gang Nusa Indah No.18B, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.Informasi yang diperoleh dikepolisian menyebutkan, aksi kesekian pelaku terhenti dalam pencurian terakhirnya di rumah tetangganya, Jul Rahmad (42) warga Jalan Sekata, Gang Bunga, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat pada, Sabtu (9/9) sekira jam 05.00 wib.Dimana saat itu, pelaku nekat masuk ke rumah tetangganya yang sedang melaksanakan ibadah Sholat Subuh. Disitu, pelaku berhasil meraup untung besar dengan menggasak uang sekitar Rp 3 juta, HP Samsung Galaxy J1, Blackberry Curve, LG, serta anting milik korban. Atas kejadian itu, korban lantas melaporkannya ke Polsek Medan Barat.“Pada saat pencurian, korban sedang shalat disamping kamar tidurnya. Kemudian setelah selesai shalat, korban hendak balik ke kamarnya, namun korban heran melihat celana kerjanya yang seharusnya digantungkan di belakang pintu kamar, sudah berada diatas printer,” ungkap, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu M. Said Husin, kepada wartawan, Selasa (3/10) sore.
Setelah dicek, ternyata isi kantong celananya yang berisi uang Rp 3 juta telah hilang. Yang semakin membuatnya terkejut, barang berharga di dalam rumahnya yakni; HP Samsung Galaxy J1, Blackberry Curve, LG, serta anting juga raib.Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui bahwa pelakunya adalah Juwanda. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi langsung bergerak menangkap pelaku yang diketahui tak jauh dari rumahnya dan sedang sedang bermain judi, pada Selasa (3/10) dini hari.
“Namun pada saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri lalu personil melakukan tembakan terukur ke arah kakinya,” ucap, Iptu M. Said Husin. 
Bahkan dari interogasi dan data yang diperoleh polisi, tersangka terdapat 2 lagi laporan aduan pencurian atas nama, Ilhamuddin (34) warga Jalan Sekata Medan Barat dengan nomor aduan LP/ 253/VIII/2017SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat tgl 22 Agustus 2017 dan Pencurian roda dua LP/237/VIII/2017/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat tgl 26 Juli 2017 atas nama pelapor, Hajali Lubis (32) warga Jalan Sekata, Gang Bunga, Medan Barat.“Kita juga amankan barang bukti, 1 unit HP merk LG warna silver, 1 buah Sepatu merk Adidas, 1 buah Kunci Leter Y, 1 buah Tang, serta 1 buah Sepeda Lipat. Saat ini pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan,” tukasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.