Polsek Sunggal Mengamankan Palaku Bawa Kabur HP Temanya


Medan, ( SHR) Dengan modus oprandi penipuan dan penggelapan sepeda motor.akhirnya kedua bandit ini yakni : Dimas Pratana (18) warga Jalan Baru No.12 Kel.Indra Kasih Kec.Medan Tembung dan Aditya Rahman Walad Nasution (20) warga Jalan Ampera V Kel.Gelugur Darat I Kec.Medan Timur.Turut diamankan petugas polsek sunggal,setelah berhasil membawa kabur HP dan sepeda motor honda Scoopy BK 5011 AET.milik korbannya Agung Pramana (20),warga Jalan.Pws Gg.Arjuna No.7A Kel.Sei Putih Timur Kec.Medan Petisah,Selasa (3/10) sekira pukul.15.00.Wib di Jalan Amal depan hotel Grand Nusantara Kel.Sunggal Kec.Medan Sunggal.Awalnya, pelaku (Aditya Rahman-red), Selasa (3/10) sekira pukul 11.00 Wib bertemu teman korban bernama Bagas. Sekira pukul 12.30 Wib, Bagas mengajak Agung (korban-red) ngumpul di depan Hotel Grand Nusantara. Sekira pukul 13.30 Wib. Setibanya di lokasi, Bagas mengenalkan korban dengan Dimas.Kemudian, Dimas (pelaku-red) berpura-pura meminjam HP korban dengan alasan mau menelpon teman. Lalu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau menjemput teman wanitanya di Klambir V yang ditemani Bagas bergegas pergi dengan 2 sepeda motor.
Setibab di warnet, pelaku dan Bagas bertemu dengan Tiara.Selanjutnya pelaku berpra-pura mengajak Tiara ke Grand Nusantara.Kemudian,Tiara berboncengan dengan Bagas,dan pelaku mengendarai honda scopy milik korban menuju Grand Nusantara.Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Sabtu (7/10).menambahkan membenarkan kejadian tersebut.dimana “Dalam perjalanan menuju ke Grand Nusantara.pelaku sengaja jalan dibelakang mengikuti Bagas dan Tiara.setiba di Jalan Patriot tepat didepan Kodam I/BB,kondisi jalan macet,Bagas dan Tiara mendahului pelaku dan terlebih dahulu sampai di Grand Nusantara.Namun Pelaku (Dimas-red),belum juga sampai,pungkasnya.Ditambahkan lagi oleh Bagas,Tiara dan korban yang masih menunggu pelaku hingga pukul 15.00 juga belum kembali.alhasil sekira pukul 17.00 Wib,pelaku (Dimas) sudah memiliki niat jahat dengan menghubungi temanya bernama Aditya dengan chatingan menggunakan jejaring sosial Facebook.
Dalam pembicaraan, Dimas : Kau dimana Dit, Aditya : Aku di Net, Dimas : Siap-siap kau, aku mau gilakan scopy sama HP ini, Aditya : Kau dimana, Dimas : Aku sudah di depan ini. Kemudian di dekat UMSU, kedunya bertemu di depan Warnet Snopy.Lalu kedua pelaku pergi ke Indomaret dekat RS Adam Malik menemui pembeli sepeda motor yang dijual seharga Rp.3.100.000.Sedangkan dari hasil penjualan,Aditya menerima Rp.400 ribu untuk beli baju.Dimas membeli baju kaos Nevada dan sisa uangnya dipoya-poyakan, dan chek in di Hotel Danau Toba,ungkapnya.“Petugas menangkap Aditya tanggal 5-Oktober-2017. Kemudian dilakukan pemeriksaan. Sedangkan Dimas di tanggal 6-Oktiber-2017. Kepada polisi keduanya mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan HP Oppo milik korban,ucap Daniel.Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa hasil kejahatanya.1 buah baju kaos merk Nevada Warna hitam,1 buah Baju merk Details Warna hitam,dan 1 unit HP merek Oppo milik korban,jelasnya.Akibat perbuatan pelaku disangkakan dengan Pasal.378 dan 372 subs Pasal.480 jo 56 KUHPidana.dengan ancaman maksimal diatas 10 tahun penjara,tandasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.