Medan, (SHR) Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dua tersangka atas
kasus pencurian sepeda motor,Rabu (25/10/2017) sekira pukul 06.00 Wib.
Informasi yang dihimpun kedua tersangka yang berhasil diamankan
petugas yakni : Beres Sinaga (21),warga Jalan.Simalingkar B Gg.Solin
Kel.Kwala Bekala Kec.Medan Johor.dan Muhammad Hidayat Ginting (25),warga
Jalan.Simalingkar B Gg.Garu No.5 Kel.Simalingkar B Kec.Medan Johor.
Menurut keterangan saat itu korban Sihar Jovich Situmorang
(22),Mahasiswa,warga Jalan.Bunga Wijaya Kesuma Perumahan Mega Setia Budi
No.C 6 Kel.PB.Selayang II Kec.Medan Selayang.yang terbangun dalam
tidurnya,dibanguni oleh temannya Luis Berdiko Manik.dimana sepeda motor
korban telah raib dari depan rumahnya.oleh keduanya kemudian melakukan
pencarian disekitar tempat tinggalnya.
Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna melalui Kanit
Reskrim Iptu Martua Manik,Kamis (26/10/2017).mengatakan membenarkan
kejadian tersebut,terang Manik.Berdasarkan keterangan dimana ketika keduanya melewati sebuah mesjid
yang ada di jalan pasar 3 sunggal.lalu korban melihat sepeda motornya
sedang berusaha dihidupkan oleh pelaku,ujarnya.Ditambahkan lagi sehingga korban dan bersama temannya berteriak “maling…maling…maling”,ucapnya.Oleh Personil unit reskrim Opsnal polsek sunggal yang saat itu
melintas dilokasi.turut ikut membantu korban serta mengamankan pelaku
dan memboyong kemako Polsek Sunggal.untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut,ungkapnya.
Turut diamankan petugas barang bukti dari tangan kedua tersangka yakni :
-1 unit kunci silang tiga.
– 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna Merah Hitam BK 4689 AER,tandas Manik.By.(Ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.