Polsek Sunggal Mengamankan Dua Tersangka Kasus Pencurian

Medan, (SHR) Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dua tersangka atas kasus pencurian sepeda motor,Rabu (25/10/2017) sekira pukul 06.00 Wib. Informasi yang dihimpun kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas yakni : Beres Sinaga (21),warga Jalan.Simalingkar B Gg.Solin Kel.Kwala Bekala Kec.Medan Johor.dan Muhammad Hidayat Ginting (25),warga Jalan.Simalingkar B Gg.Garu No.5 Kel.Simalingkar B Kec.Medan Johor.
Menurut keterangan saat itu korban Sihar Jovich Situmorang (22),Mahasiswa,warga Jalan.Bunga Wijaya Kesuma Perumahan Mega Setia Budi No.C 6 Kel.PB.Selayang II Kec.Medan Selayang.yang terbangun dalam tidurnya,dibanguni oleh temannya Luis Berdiko Manik.dimana sepeda motor korban telah raib dari depan rumahnya.oleh keduanya kemudian melakukan pencarian disekitar tempat tinggalnya.
Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik,Kamis (26/10/2017).mengatakan membenarkan kejadian tersebut,terang Manik.Berdasarkan keterangan dimana ketika keduanya melewati sebuah mesjid yang ada di jalan pasar 3 sunggal.lalu korban melihat sepeda motornya sedang berusaha dihidupkan oleh pelaku,ujarnya.Ditambahkan lagi sehingga korban dan bersama temannya berteriak “maling…maling…maling”,ucapnya.Oleh Personil unit reskrim Opsnal polsek sunggal yang saat itu melintas dilokasi.turut ikut membantu korban serta mengamankan pelaku dan memboyong kemako Polsek Sunggal.untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,ungkapnya.
Turut diamankan petugas barang bukti dari tangan kedua tersangka yakni :
-1 unit kunci silang tiga.
– 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna Merah Hitam BK 4689 AER,tandas Manik.By.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.