Polsek Medan Timur Mengamankan Dua Kuril Antar Provinsi, Seberat 14 KG


Medan, (SHR) Personil Polsek Medan Timur berhasil mengamankan 2 dua orang kurir.atas kasus narkotika jenis ganja kering,Sabtu (7/10/2017) sekira pukul.11.00 Wib di Jalan.Tritura Medan tepatnya diloket PT.Makmur.
Informasi yang dihimpun kedua tersangka itu masing masing Marzuki (48),warga Mei Nasab Alue Kec.Peudada Kab.Bireueun,Provinsi Aceh Utara,dan Nurma (40),warga Dusun Cot Seurukuh Kec.Peudada Kab.Bireueun,Provinsi Aceh Utara,
Menurut keterangan dimana penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh petugas.bahwasanya ada peredaran dan pengiriman Narkoba antar provinsi.Oleh petugas reskrim kemudian turun kelokasi serta melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima tersebut.ternyata benar ada dua orang yang dicurigai sedang duduk dikursi pada loket keberangkatan bus Makmur tersebut.Berdasarkan keterangan oleh petugas menanyakan kepada tersangka kemana tujuannya.dan ternyata ke Batam lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tas berwarna hitam.oleh petugas kemudian menemukan ganja yang sudah dilakban kuning lakban seberat 7 Kg.Selanjutnya petugas kemudian memeriksa tersangka 1 lagi dan ternyata tujuan sama.dan tas berwarna hitam berisikan ganja seberat 7 Kg siap edar.untuk diantar ke Batam dan semua berat ditotal 14 Kg dari kedua tersangka ini.Ditambahkan lagi Kemudian petugas memboyong keduanya kemako polsek medan timur.untuk melakukan pengembangan terkait asal usul benda haram tersebutBerdasarkan dari hasil introgasi yang dilakukan petugas terhadap kedua tersangka ini.dimana diperoleh keterangan bahwasanya ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang diketahui bernama Nardi yang bertempat diloksemawe aceh.Sementara itu Kapolsek Medan Timur,Kompol Wilson Pasaribu,Minggu (8/10).disaat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut,terang Wilson“Benar keduanya telah kita amankan dan dimintai keterangan,guna penyidikan lebih lanjut,jelasnya.
Sedangkan total ganja yang diperoleh dari tangan kedua tersangka ini sebanyak 14 kilogram.dimana ganja tersebut diperoleh dari Nardi diaceh Lhokseumawe.dan saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap satu pelaku lainnya,tandas Wilson.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.