Mengaku Dibegal dan Bikin Laporan ke Polisi, Khaidir Malah DItahan


Medan, (SHR) Mengaku dibegal, Muhammad Khaidir (37) malah harus berurusan dengan kepolisian.

Mengenakan kaus hitam, Khaidir semula datang membuat laporan ke Polsek Patumbak sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (13/10/2017). Namun, laporan itu justru membuatnya meringkuk di balik jeruji besi.

Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi melalui Panit Reskrim, Iptu Lumban Batu mengatakan, Khaidir datang ke polsek untuk membuat laporan palsu.

Dalam laporan Khaidir, ia mengaku telah dibegal tiga orang tak dikenal saat melintas di Jalan Pertahanan Patumbak, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.

Berbekal pengakuan secara lisan tak membuat polisi percaya begitu saja. Unit Reskrim Polsek Patumbak turun ke lokasi untuk memperjelas laporan tersebut.

"Namun, saat kita melakukan cek TKP, kita menaruh curiga dengan pengakuan tersangka. Dari situ, kita lakukan penyelidikan atas kebenaran laporan tersebut,"jelas Lumban Batu, Sabtu (14/10/2017).

Kecurigaan polisi ternyata benar. Sepeda motor Honda Beat BK 6709 RAO, yang disebut Khaidir ternyata terpakir di halaman rumah. Setelah bukti-bukti dikumpulkan, Khaidir langsung dibekuk polisi.

Polsek Patumbak mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu ke Polsek Patumbak.

Terlebih, dia bilang, melapor dengan mengaku dibegal. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 242 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Ini hanya modus pelaku saja mengaku dibegal. Kami lantas tidak percaya begitu saja dengan laporan yang dibuat pelaku," ujarnya.

Dari penuturan Khaidir, ia sengaja membuat laporan kehilangan sepeda motor karena tidak mampu membayar cicilan sepeda motor.

Khaidir mengaku nekat membuat laporan palsu lantaran sudah tidak mampu membayar angsuran sepeda motornya.

"Saya terpaksa. Untuk mengelabui debt collector. Saya nyesal," ucap ayah dua anak ini.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.