Tim Buser Tekap Ditreskrimum Polda Sumut Mengamankan 10 KG Ganja


Medan, (SHR) Tim Buser Tekap Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan 10 KG Ganja siap diedar Di Louksumawe Aceh, Ke Palembang pada hari Sabtu (2\9).
adapyn tersangka bernama Zulfahmi (27), dimana tas ransel warnah hotam berisi 10 bungkus dibeli ddari aceh seharga Rp 600,000 dijual Palembang Rp 16.00.000 dan tersangka keutungan Rp 1000,000.
penjual haram beberapa itu berkali- kali dijual Palembang, tersangka ditangkap Di Bis Rapi Tujuan Jakarta dan Palembang.Kasubdit 3 Ditreskrimum  Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, SIK, MH, saat diwawancarai Awak Media, Tersangka mengakui dijual ke palembang, dan tersangka kita amankan, beserta barang bukti guna penyedikan lebih lanjut (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.