Spesialis Pencuri Hotel Bintang 5,Diringkus Polsek Medan Baru


Medan,(SHR)  - Fery Andhora alias Fery (28) warga Jalan Olahraga Desa Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati,Jakarta Timur.spesialis pencurian ini diringkus oleh petugas Polsekta Medan Baru disebuah Apartemen City Park Kamar 17 lantai 6 Cengkareng,Jakarta Barat,Senin (4/9) sore.Informasi yang dihimpun bahwasanya Fery diringkus atas laporan Djenda Linda Bukit (58) warga Jalan Gemini Blok A15 Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun,Bekasi ke Polsekta Medan Baru.atas perkara pencurian saat korban berada di Hotel Santika bintang 5 Medan Jalan Kapten Maulana.dengan bukti laporan nomor : LP/1045/VIII/2017/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU.Menurut keterangan bahwasanya pengungkapan ini berawal saat Ferry bersama K dan J melakukan pencurian direstoran Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis,Medan, pada 20 Juli 2017,sekira pukul 08.30 Wib.
Dimana mereka mencuri tas milik Djenda Lina Bukit (58) bersama suaminya Peter Damanik (62),warga Jalan Gemini Blok A15,Mekar Sari,Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi.
Saat itu,korban menitipkan tas sandang miliknya dekat suaminya sedangkan suaminya tengah membaca koran.yang berisi gelang emas seberat 60 gram,1 buah cincin seberat 10 gram,kerabu berlian ronyok 2 set,kalung turah berlian 1 set, kalung emas bertuliskan nama SULINA seberat 6 gram, gelang emas 12 gram, uang tunai sebesar Rp.10 juta,Dolar Amerika sebesar 2500 Dolar,Ringgit Malaysia sebesar 4000 Ringgit,mata uang Poundsterling sebesar 1000 Pound,mata uang Euro sebesar 1500 Euro,Dolar Hongkong sebesar 10.000, mata uang Filipina sebesar 2000 Peso, 1 (satu) buah STNK mobil Toyota Rush warna hitam B 1757 FFJ, KTP asli, SIM “A”, buku tabungan Britama dan Kartu ATM, buku tabungan BRI Simpedes berikut kartu ATM, kartu ATM CIMB Niaga, kartu ATM Mandiri, kartu ATM BCA, kartu kredit BCA, dan kartu kredit CITY Bank.Begitu menemui suaminya,Djenda kaget melihat tasnya tak lagi berada di dekat suaminya. Lantas Djenda memberitahukan pada manager restoran bernama Krisna untuk melihat rekaman CCTV.Namun sayangnya, aksi tersangka tidak terekam kamera pengintai. Lalu pihak hotel Santika mendampingi korban membuat laporan ke Polsekta Medan Baru.Sementara itu Kapolsek Medan Baru,Kompol Hendra Eko Triyulianto,ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan petugas mendapat informasi bahwa tersangka sedang menginap di Apartemen City Park kamar No.17 DA lantai 6, Cengkareng, Jakarta Barat.“Kami mendapat informasi bahwa tersangka mau keluar dari Apartemen untuk menjemput istrinya pulang dari kerjaan.kemudian dilakukan penggrebekan dan berhasil meringkus tersangka,” ungkapnya.Hendra menjelaskan bahwa setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, diketahui jika 2 orang teman tersangka yang berinisial K dan J sudah kabur ke Palembang sekitar 2 minggu yang lalu.
“Kita temukan barang bukti dikamar tersangka berupa beberapa potongan baju dan celana, 1 pasang sepatu,1 unit HP XIOMI, 1 pasang pakaian yang dipakai tersangka pada saat melakukan tindak pidana kejahatan,” jelasnyaDalam penambahannya jika saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang teman tersangka tersebut,tandas Hendra.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.