MEDAN, (SHR) Desi
Yusniar, seorang ibu rumah tangga terpaksa berurusan dengan petugas
Kepolisian, setelah tertangkap mencoba menyeludupkan Narkotika jenis
Ganja, seberat setengah bungkus plastik ukuran 1 kg ke dalam Rutan Klas
IA Tanjung Gusta Medan, Kamis siang (07/9/07).Informasi
yang dihimpun redaksi dari berbagai sumber, Yusniar ditangkap pihak
Rutan, saat hendak mengunjungi Narapidana atas nama Ferri Wibowo.
Petugas Rutan, Hotmaida Sihombing, merasa curiga karena melihat gerak
gerik pengunjung yang satu ini mencurigakan. Sebelum diperiksa pada
mesin Body Scanner,petugas terlebih dahulu memeriksa isi dompet warga
Jalan Bakti Luhur, Gang Simbok, Lingkungan III No. 9, Dwikora,
Helvetia,ini dan petugas akhirnya menemukan setengah bungkus daun Ganja
kering.
Kepala Pengamanan Rutan, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan adanya diamankan seorang pengunjung terkait membawa Ganja saat berkunjung. Nimrot menjelaskan, Yusniar tidak mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.“Yusniar tidak mengakui bahwa Ganja itu adalah miliknya. Pengunjung ini mencoba mengelabui petugas dengan cara membawa bayi,” jelas Nimrot. Pemberantasan narkoba kata Nimrot, bukan hanya tanggung jawab petugas rutan dan kepolisian, tapi seluruh masyarakat , karena belum tentu semua petugas itu baik dan menepati sumpahnya sebagai abdi negara.“Kami juga berharap kepada masyarakat agar menyadari bahwa keluarganya yang sedang berada di Rutan, sedang menjalani pembinaan sehingga perlu dukungan seluruh elemen masyarakat khususnya keluarga, agar tidak terlalu memanjakan keluarganya yang sedang menjalani proses hukum. Memanjakan dalam memberikan uang yang berlebihan kepada saudaranya, karena uang adalah sumber masalah rentan di salahgunakan ke hal-hal yang negatif,” pungkas Nimrot.Petugas Rutan akhirnya menyerahkan Desi Yusniar kepihak Polsek Helvetia. (ceria)
Kepala Pengamanan Rutan, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan adanya diamankan seorang pengunjung terkait membawa Ganja saat berkunjung. Nimrot menjelaskan, Yusniar tidak mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.“Yusniar tidak mengakui bahwa Ganja itu adalah miliknya. Pengunjung ini mencoba mengelabui petugas dengan cara membawa bayi,” jelas Nimrot. Pemberantasan narkoba kata Nimrot, bukan hanya tanggung jawab petugas rutan dan kepolisian, tapi seluruh masyarakat , karena belum tentu semua petugas itu baik dan menepati sumpahnya sebagai abdi negara.“Kami juga berharap kepada masyarakat agar menyadari bahwa keluarganya yang sedang berada di Rutan, sedang menjalani pembinaan sehingga perlu dukungan seluruh elemen masyarakat khususnya keluarga, agar tidak terlalu memanjakan keluarganya yang sedang menjalani proses hukum. Memanjakan dalam memberikan uang yang berlebihan kepada saudaranya, karena uang adalah sumber masalah rentan di salahgunakan ke hal-hal yang negatif,” pungkas Nimrot.Petugas Rutan akhirnya menyerahkan Desi Yusniar kepihak Polsek Helvetia. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.